Ngatain Sunmi Mirip Pelayan Bar, Warganet Didenda Rp6 Juta

Sunmi.
Sumber :
  • Koreaboo

VIVA – Seorang pria berusia 48 tahun beberapa waktu lalu meninggalkan komentar buruk tentang penyanyi Korea, Sunmi di sebuah forum online. Tepatnya pada Desember 2019 kemarin.

Viral ASN di Bandung Jadi Korban KDRT Istri Sendiri, Dibuat Babak Belur hingga Terdapat Luka Serius

"Dia (Sunmi) terlihat seperti pelayan bar," katanya.

Ia pun menerima ganjaran atas perilakunya yang tak terpuji itu.

Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Berlanjut, Diduga Masih Ada 6 Korban yang Tertimpa Reruntuhan

Pria yang disebut sebagai Tuan A itu dilaporkan dengan tuduhan fitnah dan dijatuhi hukuman denda sebesar 500 ribu Won atau sekitar Rp6 juta oleh Pengadilan Distrik Changwon.

Sunmi

9 Orang Diperiksa Ungkap Sebab Kebakaran Glodok Plaza

"Tuan A menghina korban dengan membagikan komentar yang bisa membuatnya (Sunmi) merasa malu dan marah di sebuah situs yang dilihat oleh banyak orang," kata juru bicara Pengadilan Distrik Changwon, dikutip dari laman Koreaboo, Rabu, 15 Juli 2020.

"Komentarnya vulgar dan kejahatan yang ia lakukan terbilang rendah. Tapi korban tak memaafkan tersangka dan tidak ada upaya untuk meringankan kerugian yang terjadi," tambah mereka.

Sejak tahun lalu, agensi Sunmi, MAKEUS Entertainment diketahui telah melakukan langkah-langkah legal terkait komentar jahat dan berita tidak benar mengenai artisnya.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

proses identifikasi mengalami kendala besar karena kondisi jenazah yang berada pada tingkat kerusakan paling parah.

RS Polri Ungkap Kondisi Tragis Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Nyaris Jadi Abu

RS Polri Kramat Jati menerima delapan kantong jenazah hasil evakuasi dari lokasi kebakaran Plaza Glodok.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025