Ternyata, Begini Isi Apartemen Hana Hanifah

Gerebek apartemen Hana Hanifah
Sumber :
  • youtube channel Wepro Channel Official

VIVA – Sosok Hana Hanifah masih terus menjadi perbincangan usai diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Aktris FTV yang juga selebgram tersebut diciduk pihak Kepolisian di Medan, Sumetera Utara pada Minggu 12 Juli 2020.

OTK Bubarkan Paksa Diskusi Refly Harun Cs di Kemang, Polisi Berdalih Cuma Amankan Demo

Cewek cantik keturunan Sunda-Arab itu pun kini makin banyak yang penasaran akan kehidupan pribadi serta kipranya di dunia entertainment.

Di jagat media sosial, figur yang populer dengan sebutan Hanaast itu juga sempat muncul dalam beberapa konten, seperti yang terekam dalam channel YouTube, Wepro.

Polisi Identifikasi 10 Orang Pelaku Bubar Paksa Diskusi Refly Harun Cs di Jaksel

Diunggah pada 27 April 2020 lalu, sebuah video berjudul “Grebek Apartement Hana Hanifah.. Visit Apartement One of Famous Influencer in Jakarta, Indonesia” mulai viral dicari warganet.

Video yang dipandu Nicco Aditya tersebut berdurasi 29 menit yang bermaterikan suasana di dalam apartemen tempat tinggal Hana Hanifah.

Acara Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin dan Refly Harun Dibubarkan Paksa OTK

Hana tinggal di apartemen di kawasan Senayan, Jakarta yang cukup ternama. Apartemennya cukup luas dan sangat elegan.

Sejumlah ruangan dan perabotan tak luput dari aksi “gerebek” tersebut. Isi kamar, kondisi dapur dan berbagai perabotan menjadi bahan diskusi mereka.

Ketika ditanya Nicco apa kesibukan Hana saat ini, apakah suka menghabiskan uang orangtua atau pasangannya? Hana pun cukup tegas menjawabnya.

“Nggak, nggak.. aku bukan tipe orang kayak gitu. Bukan tipe yang suka minta-minta ke laki. Apalagi orangtua,” ungkap Hana.

Hana ditangkap pada Minggu 12 Juli 2020 bersama seorang pengusaha. Saat digerebek, polisi mengatakan bahwa Hana dalam kondisi tak berbusana.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya