Karen Pooroe dan Arya Claproth Resmi Cerai
- VIVA/ Ichsan Suhendra
VIVA – Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol resmi bercerai dari Arya Satria Claproth. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Arya.Â
"Jadi hari ini sidang antara Mba Karen dengan mantan suaminya sudah putus dan dinyatakan oleh majelis hakim yang menangani perkara ini cerai," kata kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo usai persidangan, Rabu, 8 Juli 2020.
Arya tidak datang saat putusan Saat hakim membacakan putusan, sementara kuasa hukumnya tidak bersedia dimintai keterangan. Karen hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo.
"Mba Karen ini kan tetap harus melanjutkan kehidupannya. Dia bekerja, bernyanyi dan membuat lagu dan sebagainya. Jadi cukup diwakilkan kepada saya sebagai kuasanya. Toh ini hanya pembacaan putusan kan," ujar Wemmy.
Pihaknya akan mencabut berkas pernikahan yang didaftarkan di gereja Karen dan Arya menikah. Pasangan tersebut menikah pada Mei 2013 dan Arya mengajukan permohonan cerai pada Oktober 2019.
"Jadi mulai hari ini diantara mba Karen dengan Mas Arya sudah tidak adalagi hubungan pernikahan secara sah dan resmi. Tinggal dicabut nanti berkas pernikahannya yang sudah di daftarkan di Gereja tempat mereka menikah," ujar Wemmy.
Baca juga:Â Pihak Kareen Pooroe Yakin, Suaminya Pernah Alami Gangguan Kejiwaan
Selama proses cerai, rumah tangga Arya dan Karen diwarnai duka. Anak semata wayang mereka, Zefania Carina meninggal dunia. Saat kejadian, Zafania tinggal di apartemen Arya dan jatuh kemudian meninggal. Mengenai hal ini, Karen melaporkan Arya karena diduga lalai.
Tidak selesai sampai di situ, ada dugaan yang dilayangkan pihak Karen bahwa pria yang kini resmi menjadi mantan suaminya pernah dirawat atau menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa. Tudingan tersebut dibantah oleh pihak Arya Claproth. Saat ini, Arya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Â