Banyak Tekanan, Meghan-Harry Tambah Stres Usai Hengkang dari Kerajaan
- Instagram @sussexroyal
VIVA – Meghan Markle dan Pangeran Harry disebut mengalami kesulitan dalam menghadapi perselisihan keluarga yang terungkap di persidangan mereka. Hal itu diungkapkan oleh seorang kerabat mereka.
Dalam dokumen yang dimasukkan ke Pengadilan Tinggi pekan ini, Duchess of Sussex mengatakan dia dibiarkan tidak terlindungi oleh Keluarga Kerajaan saat hamil putranya Archie. Fakta itu terungkap dalam persidangan melawan koran yang mempublikasikan isi surat pribadinya kepada ayahnya Thomas Markle.
Stres akibat kehidupan baru mereka di Los Angeles juga berdampak pada Harry yang kehilangan ikatan dekatnya dengan kakaknya Pangeran William.
Dikutip dari laman Mirror, kerabat Meghan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada Sunday Mirror bahwa Meghan jadi sangat diam.
"Aku rasa dia kemungkinan merasa sangat terpuruk dan mungkin sedang kesulitan. Tuntutan hukum dan ketegangan yang meningkat akibat itu dengan kerajaan karena informasi yang keluar pasti membuat banyak tekanan pada mereka berdua," ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa Meghan sudah sangat menjauh dan introvert selama beberapa pekan terakhir.
"Keluarganya cemas. Dan Harry pasti tersiksa oleh putusnya ikatan keluarga. Dia secara khusus sedih di hari ulang tahun William pada 21 Juni," lanjutnya.
Pekan ini terungkap bahwa Meghan menyebut nama di dokumen pengadilannya lima teman yang memberikan wawancara kepada majalah People Amerika Serikat. Mereka membela Meghan dan mengkritik ayah Meghan. Tapi, Meghan menolak memberikan mereka wewenang untuk melakukan itu.
Meghan bersikeras teman-temannya melakukan itu hanya karena khawatir terhadapnya. Dia juga mengklaim dia menjadi subyek berbagai artikel merusak dan membuat stres, sementara Istana Kensington memerintahkannya untuk tidak berkata apapun selain 'no comment'.
"Karena teman-temannya tidak pernah melihat Meghan dalam keadaan ini sebelumnya, mereka benar-benar khawatir akan kesehatannya, terutama karena dia hamil, tidak dilindungi oleh institusi, dan dilarang untuk membela dirinya," demikian pernyataan dalam dokumen hukum itu.