Mantan Pacar Goo Hara Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara
- Soompi
VIVA – Mantan kekasih mendiang Goo Hara, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman 1 tahun penjara selama persidangan bandingnya. Kamis, 2 Juli 2020, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memvonis pria berusia 29 tahun itu dengan hukuman 1 tahun penjara di persidangan banding pertamanya.
Sebelumnya selama persidangan pertamanya, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman masa percobaan, di mana jika ia melanggar hukum dalam jangka waktu tiga tahun, ia akan menghadapi total 1,5 tahun penjara. Demikian dilansir dari laman Allkpop.
Selama persidangan awal ini, pengadilan tidak dapat mencapai kesimpulan mengenai pembuatan rekaman video ilegal Choi Jong Bum.
Dia dinyatakan bersalah atas beberapa kejahatan lain termasuk kerusakan properti, serangan fisik, ancaman, kekuatan yang tidak perlu dan lain-lain.
Menurut pengadilan, selama persidangan banding ini, Choi Jong Bum juga dinyatakan bersalah melanggar kejahatan seksual dalam bentuk rekaman ilegal, membuat ancaman hukuman kriminalnya menjadi lebih besar.