Mantan Pacar Goo Hara Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Goo Hara.
Sumber :
  • Soompi

VIVA – Mantan kekasih mendiang Goo Hara, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman 1 tahun penjara selama persidangan bandingnya. Kamis, 2 Juli 2020, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memvonis pria berusia 29 tahun itu dengan hukuman 1 tahun penjara di persidangan banding pertamanya.

5 Artis Korea Ini Kena Hujatan karena Alasan yang Bikin Geleng Kepala

Sebelumnya selama persidangan pertamanya, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman masa percobaan, di mana jika ia melanggar hukum dalam jangka waktu tiga tahun, ia akan menghadapi total 1,5 tahun penjara. Demikian dilansir dari laman Allkpop.

Selama persidangan awal ini, pengadilan tidak dapat mencapai kesimpulan mengenai pembuatan rekaman video ilegal Choi Jong Bum.

Kim Hye Yoon Cerita Tentang Karier Sambil Lakukan Pemotretan Eksklusif di Bali

Dia dinyatakan bersalah atas beberapa kejahatan lain termasuk kerusakan properti, serangan fisik, ancaman, kekuatan yang tidak perlu dan lain-lain.

Menurut pengadilan, selama persidangan banding ini, Choi Jong Bum juga dinyatakan bersalah melanggar kejahatan seksual dalam bentuk rekaman ilegal, membuat ancaman hukuman kriminalnya menjadi lebih besar.

Zico Bantah Tuduhan Jadi Perampok yang Curi Brankas Mendiang Goo Hara
Kim Soo Mi

Artis Korea Kim Soo Mi Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebab Kematiannya

Kim Soo Mi yang dikenal lewat kiprahnya di berbagai drama dan film Korea, dikabarkan meninggal dunia. Kabar tersebut meninggalkan duka mendalam bagi dunia hiburan Korea.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024