Ridho Ilahi Dapat Sabu dari Kru, Polisi Panggil Pihak Rumah Produksi
VIVA – Artis FTV, Ridho Ilahi mendapat narkoba dari salah satu kru di tempatnya bekerja. Hal itu berdasar keterangan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi. Unuk itu, polisi akan memanggil pihak rumah produksi untuk dimintai keterangan.
"Rencananya kami akan memanggil pihak PH untuk mendalami karena kaitannya sebagai publik figur ini bekerja sebagai artis kemudian suplai barang didapatkan dari seorang kru, jadi kami masih mendalami," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Komisaris Ronaldo Maradona saat ditemui di kantornya, Selasa, 30 Juni 2020.
Polisi sudah menangkap pemasok narkoba kepada Ridho Ilahi. Pemasok yang berinisial Ak yang ditangkap di Bandung pada Senin malam, 29 Juni 2020. Lalu bandar yang terkait dengan kasus tersebut dengan inisial SH ditangkap di Depok.
"Untuk sementara itu updateny kami masih mlakukan pemeriksaan intensif pada orang orang yang kami amankan," kata Ronaldo.
Sementara itu wanita dan supir pribadi yang ikut diamankan bersama Ridho Ilahi kini sudah dibebaskan. Keduanya dinyatakan tidak terlibat dan ikut menggunakan narkoba. Ridho kini terus menjalani pemeriksaan insentif, salah satunya pemeriksaan rambut.
Baca juga:Â Ekonomi dan Covid-19 Jadi Alasan Ridho Ilahi Pakai Sabu?
"Kami bawa saudara RI untuk menjalani pemeriksaan penyidikan itu ke labfor untuk menjalani pemeriksaan rambut," ujar Ronaldo.
Hasil pemeriksaan akan keluar dalam jangka dua sampai tiga hari. Lewat pengacaranya, Ridho mengaku menggunakan narkoba karena masalah ekonomi, keluarga sampai keadaan pandemi Covid-19. Sementara itu, kepada polisi, Ridho mengaku menggunakan narkoba sejak setahun terakhir.Â
"Kalau keterangan yang bersangkutan itu sekitar setahun belakangan ini pengakuan yang bersangkutan, tapi sekali lagi pemeriksaan masih berjalan," ujar Ronaldo.
Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu, 27 Juni 2020. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat tidak lebih dari satu gram. Ridho mengaku menyesali perbuatannya tersebut.