Big Hit Entertainment Tuntut Penyebar Hoaks Soal BTS
- Soompi
VIVA – Big Hit Entertainment selaku agensi BTS tak tinggal diam dengan unggahan para netizen terkait komentar buruknya di media sosial. Bahkan, pihak agensi akan menuntut para netizen yang telah menyebar hoaks dan memfitnah mengenai artis mereka.
Komentar buruk yang diungkap netizen disebar di berbagai media sosial hingga streaming musik. Big Hit mengambil jalur hukum agar para netizen bisa lebih bertanggung jawab melalui hukuman denda.
"Dalam pengaduan sebelumnya yang kami ajukan, beberapa tersangka dijatuhi hukuman denda, dan investigasi terhadap tersangka lainnya sedang berlangsung. Selama proses ini, ada kasus di mana tersangka menunjuk perwakilan hukum dan berusaha untuk menegosiasikan penyelesaian," tulis pernyataan resminya, dikutip dari laman Soompi, Senin 29 Juni 2020.
Lebih lanjut, Big Hit menilai bahwa proses negosiasi diterima. Meski begitu, pihaknya berprinsip bahwa mereka sama sekali tidak ingin memberi keringanan hukuman.
"Khususnya, kami mengumpulkan data orang-orang yang telah menulis posting berbahaya tentang BTS untuk jangka waktu yang lama dan mengirimkannya ke polisi. Setelah diselidiki oleh polisi, beberapa kasus ini diakui sebagai kejahatan," lanjutnya.
Big Hit mengatakan bahwa kasus ini telah diteruskan ke penuntutan dan sedang menunggu lanjutan hukum untuk para netizen. Jika para haters ini terus melakukan tindakan ilegal setelah putusan pengadilan, pihaknya berencana untuk mengajukan pengaduan tambahan dan mengajukan kompensasi ganti rugi.
Berbagai bukti juga masih terus ditelusuri untuk mencari berbagai tindak kriminal lainnya. Mereka berharap, dengan pengajuan tindakan hukum ini akan menghentikan berbagai pihak untuk melakukan komentar buruk maupun menyebar hoaks lainnya.
"Meskipun butuh beberapa waktu, keinginan kami untuk melawan pelanggaran hak artis kami tetap kuat, jadi kami meminta pengertian Anda dalam hal ini," terangnya.