Ditemukan Narkoba di Rumahnya, Ridho Ilahi Diamankan Bersama Supirnya

Ridho Ilahi
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan artis karena kasus narkoba. Kali ini, artis berinisial RI berusia 34 tahun yang diamankan. Beredar kabar RI merupakan bintang FTV, Ridho Ilahi Saat ditangkap, di temukan narkoba di kediamannya.

25 Anggota Geng Motor Diamankan saat Konvoi, Polisi: Pencegahan Agar Tak Menjadi Aksi Kriminal

Lewat rilis yang diterima VIVA, Senin 29 Juni 2020,  RI seorang artis tampan yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV ini harus berurusan dengan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dilakukan penggeledahan di kediamannya dan ditemukan Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya benar saat ini pelaku Ri ( 34 ) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut " ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, Senin 29 Juni 2020.

Sindir Selebriti Pendukung Prabowo-Gibran, Ernest Prakasa: Kontrak Kalian Udah Abis Belum?

RI ( 34 ) merupakan seorang pesinetron FTV yang membintangi salah satu film "Suami yang Tak Dianggap”. “Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya.”

Sementara dalam kesempatan yang sama kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan RI (34) diamankan di kediamannya di perumahan elite di Cibubur terangnya.

Polisi Bongkar Kasus Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas di Samarinda, Sabu 5,1 Kg Disita

"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," ujarnya.

Sementara pihak nya di bawah pimpinan kanit 1 Narkoba, AKP Arif Purnama Oktora tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan barang haram Narkoba yang di duga Narkoba jenis sabu.

Namun belum bisa di perinci secara detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut. Secara detail pihaknya akan menjelaskan dan menggelar press conference dalam waktu dekat terkait penangkapan tersebut.

Farel Mahardika Putra yang ingin menjual ginjal demi penangguhan penahanan sang ibu mendatangi Komisi III DPR RI, Senin, 24 Maret 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Dewan Puji Polisi Selesaikan Kasus Ibu Farel yang Viral Mau Jual Ginjal, Pakai Restorative Justice

Komisi III DPR RI, mengapresiasi langkah polisi yang menyelesaikan kasus seorang anak bernama Farel Mahardika Putra, yang ingin menjual ginjal demi membebaskan ibunya.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2025