Ditemukan Narkoba di Rumahnya, Ridho Ilahi Diamankan Bersama Supirnya
VIVA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan artis karena kasus narkoba. Kali ini, artis berinisial RI berusia 34 tahun yang diamankan. Beredar kabar RI merupakan bintang FTV, Ridho Ilahi Saat ditangkap, di temukan narkoba di kediamannya.
Lewat rilis yang diterima VIVA, Senin 29 Juni 2020, RI seorang artis tampan yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV ini harus berurusan dengan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dilakukan penggeledahan di kediamannya dan ditemukan Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya benar saat ini pelaku Ri ( 34 ) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut " ujar Kombes Pol Audie S Latuheru, Senin 29 Juni 2020.
RI ( 34 ) merupakan seorang pesinetron FTV yang membintangi salah satu film "Suami yang Tak Dianggap”. “Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya.”
Sementara dalam kesempatan yang sama kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan RI (34) diamankan di kediamannya di perumahan elite di Cibubur terangnya.
"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," ujarnya.
Sementara pihak nya di bawah pimpinan kanit 1 Narkoba, AKP Arif Purnama Oktora tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan barang haram Narkoba yang di duga Narkoba jenis sabu.
Namun belum bisa di perinci secara detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut. Secara detail pihaknya akan menjelaskan dan menggelar press conference dalam waktu dekat terkait penangkapan tersebut.