Gugat Cerai, Sherrin Tharia Masih Simpan Momen Mesra dengan Zumi Zola
- Instagram @gmpzo
VIVA – Rumah tangga pasangan selebriti Zumi Zola dan Sherrin Tharia sudah diujung tombak. Sherrin diam-diam menggugat cerai aktor sekaligus mantan Gubernur Jambi itu pada 26 Maret 2020 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini sangat mengejutkan karena Sherrin menggugat cerai saat Zumi masih mendekam di balik jeruji besi. Zumi Zola dipenjara karena kasus gratifikasi pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
baca juga: Terkuak Alasan Zumi Zola Digugat Cerai Istri
Meski begitu, bukan berarti momen mesra di akun Instagram Sherrin ikut terbuang dan dihapus. Dia masih mengabadikannya salah satunya foto saat mereka berada di New York.
"I know they say there's a lot of fish in the sea. But you're my nemo," tulis Sherrin Tharia dalam Instagramnya.
Ada juga sejumlah foto mesra lainnya yang masih diabadikan. Sherrin mengungkapkan isi hatinya saat keduanya menjalankan ibadah umroh.
"Wa'alaikumsalam sayang..Di dalam pernikahan, semua adalah belajar. Belajar sabar, belajar memaafkan, belajar memberi, belajar mencintai, belajar toleransi. Terima kasih sayang, selama ini kamu sudah menjadi sosok terbaik guru, abang, teman, suami, kekasih dan papa'nya anak2," tulis Sherrin lagi.
"Aku selalu berdoa kepada Allah kamu adalah kekasihku dunia dan akhirat, there is no better companion than you. Aku selalu bersyukur kita melewati susah dan senang bersama. Tidak terasa #16032017 sudah menjadi tahun ke 5 pernikahan kita, i will always love you #tilldeathdouspart #happy5thanniversary #16032012," lanjutnya.
Sidang perceraian pun akan digelar pada hari Rabu, 1 Juli 2020. Sidang digelar dengan agenda mediasi dari kedua belah pihak. Banyak yang menyayangkan, apalagi Zumi Zola dan Sherrin Tharia selama ini tak pernah ditimpa gosip tak sedap. Mereka juga telah dikaruniai dua orang anak.
Zumi Zola saat ini mendekam di penjara lantaran kasus gratifikasi dan suap terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Zumi yang dinyatakan bersalah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Desember 2018.
Zumi Zola juga harus membayar denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. Tak hanya itu, hak politiknya dicabut selama lima tahun setelah menjalankan pidana pokok.