Baru Tersandung Sabu, Nunung Malah Ditawari Polisi Jadi Duta Narkoba

Nunung dan suami
Sumber :
  • VIVA/Ichsan Suhendra

VIVA – Komedian Nunung dan sang suami July Jan Sambiran, sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Karena hal tersebut Nunung dan suami harus menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur. 

Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Vonis Mati Terdakwa Kasus Peredaran Ganja

Saat ini Nunung tampak sudah kembali bisa menjalani aktivitas di luar RSKO, meski harus tetap dalam pengawasan dan didampingi oleh pihak RSKO.

Saat ditemui awak media, Nunung menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat kesempatan luar biasa yakni diajak untuk menjadi Duta Anti Narkoba. Ajakan tersebut tentu saja membuat Nunung merasa senang.

Perangkat Starlink yang Disita Aparat Keamanan Menarik Perhatian Kemendagri

“Di Polda mau diajak jadi Duta Anti Narkoba. Cuma kemarin sudah ada kabar, cuma enggak tahu kapannya,” ucap Nunung di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Nunung juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan menolak ajakan tersebut. Nunung mengaku sangat mau jika dirinya dijadikan sebagai Duta Anti Narkoba.

Tangis Anak Bos Rental Mobil Pecah Usai Disebut Terjadi Pengeroyokan: Susah Mencari Keadilan di Negara Ini!

“Cuma yang jelas kalau emang ada mau diajak, aku tuh sangat mau banget begitu. Untuk berbagi kisah pengalaman yang sebetulnya pengalaman yang gak enak,” ucap Nunung.

Nunung menambahkan bahwa terjerat kasus narkoba adalah pelajaran yang sangat berharga untuknya. Ia juga merasa bersyukur karena masih diterima dengan baik oleh keluarga dan masyarakat.

“Pelajaran yang sangat berharga buat aku, di usia aku yang gak muda lagi aku bisa terjerumus itu kesalahan yang sangat besar sekali makanya pengalaman yang sangat berharga buat aku. Sekarang keluarga ku bisa menerima aku masyarakat masih bisa terima aku saja, aku sudah terima kasih banget,” ujar Nunung.

Ilustrasi polisi.

9 Anggota Polres Metro Jakbar Dipecat Tidak Hormat Buntut Kasus Zina hingga Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sembilan anggotanya.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025