Lia Ladysta Diberi 20 Pertanyaan Terkait Laporan Syahrini
- Instagram @lia3srigala
VIVA – Pedangdut Lia Ladysta diperiksa polisi terkait laporan pihak Syahrini dengan dugaan pencemaran nama baik. Pertanyaan dari polisi cukup dijawab Lia dengan iya atau tidak. Ia juga diminta menceritakan kejadian tersebut.
"Kurang lebih dua puluh lah. ya kayak apakah mendistribusikan? 'enggak', jadi yang meng-upload segala macam, 'enggak', apakah sengaja mendatangkan wartawan untuk menyerang nama baik seseorang, 'enggak'. Gitu-gitu aja sih," kata Lia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.
Menurut kuasa hukum Lia, Leo Situmorang, kliennya bisa menjalani pemeriksaan dengan lancar. Ia juga yakin, Lia tidak seperti yang disangkakan, yakni mencemarkan nama baik.
"Yang pasti kesimpulannya hari ini adalah bahwasanya kami kuasa hukum mengatakan klien kami tidak pernah menyerang atau menyinggung kehormatan seseorang," ujar Leo.
Lia dilaporkan sejak 14 Maret 2019. Ia terkejut saat banyak yang menghubungi saat ditanya terkait kasus tersebut. Lia Ladysta menghindari berbicara terlalu banyak. Ia tidak mau ada salah pengertian lagi.
Baca juga: Terkait Laporan Syahrini, Lia Ladysta Datangi Kantor Polisi?
"Kan ini sudah soal yang lalu-lalu ya, sudah lama bukan, ya kaget karena banyak banget wartawan yang tiba-tiba nelpon-nelpon, jadi sudahlah biar redam dulu, bukan enggak mau kasih keterangan, takutnya nanti salah ngomong lagi," kata Lia.
Dalam kesempatan itu, pihak Lia ikut menjelaskan mengenai kronologi saat ditanya oleh pembawa acara. Pihaknya memberi sanggahan jika tidak ada maksud untuk menyinggung seseorang atau menjelekkan namanya secara sengaja.
"Dia yang menolak supaya tidak menjurus seperti itu dan kita juga sampaikan tadi beberapa bukti-bukti dan kita klarifikasi terhadap judul-judul dari video yang dipermasalahkan dan memang klien kita tidak ada berkaitan dengan terhadap video tersebut," ujar Leo.