Terkait Laporan Syahrini, Lia Ladysta Datangi Kantor Polisi

Lia Ladysta
Sumber :
  • Instagram @lia3srigala

VIVA – Mantan personel Trio Macan, Lia Ladysta datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. Lia datang bersama kuasa hukumnya, Leo Situmorang untuk hadir sebagai saksi atas laporan pihak Syahrini.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

"Hari ini agenda pemanggilan ya masih klarifikasi. Panggilan kedua," kata Leo sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Lia Ladysta pernah dipanggil oleh pihak kepolisian. Namun Lia tidak datang karena sedang maraknya pandemi Covid-19. Selain alasan itu, rupanya Lia juga sedang mengisi acara di waktu yang sama.

Memalukan! Aksi Polisi Peras Penonton DWP Asal Negeri Jiran Dinilai Buat Rugi Hubungan RI-Malaysia

"Pertama itu waktu itu Lia lagi show dan saya ada kegiatan. Pandemi iya, jadwal juga iya," ujar Leo.

Lia Ladysta tidak banyak bicara. Ia mengaku akan memberi kesaksiannya terlebih dahulu kepada polisi. Lia takut salah berbicara di depan wartawan dan tidak ingin memperkeruh situasi.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Bukannya enggak mau komentar sekarang, takut salah ngomong dan belum tahu juga. Meredakan situasi dulu," ucap Lia.

Sekedar catatan Lia Ladysta dipanggil atas pelaporan pihak Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik pada 14 Maret 2019. Lia mengaku santai dengan pemeriksaan kali ini.

"Siap lahir batin dan siapin jawaban aja. Kan kita tidak melakukan kejahatan apa aja," kata Lia.

Lia Ladysta dilaporkan Syahrini setelah tampil sebagai bintang tamu dalam salah satu program stasiun televisi swasta. Saat itu, Lia ditanya oleh pembawa acara mengenai Syahrini dan seseorang yang disebut Pak Haji. Lia mengatakan dirinya bukan tim dari Incess alias Syahrini.

"Saya teamnya Pak Haji. Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji. Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu," ujar Lia kala itu.

Kemudian Lia dilaporkan dan tercatat dengan nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS. Sebelum memanggil Lia Ladysta, polisi sebelumnya memeriksa adik Syahrini, Aisyahrani sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya