Dibui 14 Tahun karena Bunuh Pacar, Artis Lidya Pratiwi Segera Bebas?
- Indonesia.org
VIVA – Dunia hiburan sempat gempar pada tahun 2006 saat kasus pembunuhan menyeret nama pesinetron yang tengah naik daun, Lidya Pratiwi. Saat itu Lidya dituduh bersekongkol dalam melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Lidya dianggap telah membantu pembunuhan berencana tersebut. Padahal otak dari pembunuhan berencana tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf.
Ada pun motif pembunuhan itu karena paman Lidya yang terlilit utang. Dia dikejar debt collector. Oleh karena itu, dia ingin merampas harta Naek.
Kasus pembunuhan itu direkayasa oleh si pelaku seakan-akan tampak seperti kasus perampokan. Pihak kepolisian lebih pintar karena melihat kejanggalan sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut.
Akibatnya, Lidya dijerat pasal pembunuhan dan dipenjara selama 14 tahun. Kala itu dirinya masih berusia 19 tahun pada tahun 2006. Tak hanya dikabarkan telah menjadi mualaf, Lidya juga kabarnya bakal segera bebas tahun ini.
Meski begitu, belum ada informasi maupun detail lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai hal ini.
Sebagai informasi, nama Lidya Pratiwi aktif mewarnai jagat sinetron sejak tahun 2000. Dia juga berperan sebagai Jinny dalam sinetron Untung Ada Jinny beberapa tahun silam.