Hina Parpol, Akun Twitter Diduga Milik Jerinx SID Dipolisikan

Jerinx Superman Is Dead (SID).
Sumber :
  • Instagram/jerinxsid

VIVA – Angga Busa Lesmana, seorang pelapor bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga melaporkan akun Twitter yang diduga milik Jerinx SID. Akun tersebut terlihat menghina partai politik PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) yang dinaungi oleh Jenderal TNI (Purn) Hendropriyono.

Kondisi Penegakan Hukum era Prabowo Dinilai Baik, Menurut Indikator Politik

Sunan menjelaskan bahwa laporan ini juga bertujuan untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya akun tersebut. Apalagi ujaran kebencian itu sudah di luar batas kewajaran.

"Kami memilih jalur hukum, agar supaya peristiwa ini terang benderang dan dapat dibuktikan siapa pemilik akun tersebut, siapa yang memainkan akun tersebut, dan dasar apa, atau urusan apa sampai mencemarkan atau menghina secara terang benderang menghina organisasi besar," ujar Sunan usai melaporkan akun itu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020.

Viral! Thailand Resmi Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis, 200 Pasangan Langsung Menikah

Akun @JRXSID_Official itu menuliskan,’PKPI : Perkumpulan Kunyuk Pecundang Imbesil. Itulah organisai tempat Teddy Bear bernaung’ dalam salah satu unggahan 28 Mei 2020 lalu.

Sementara si pelapor, Angga menjelaskan bahwa para kader dalam organisasi politik tersebut sangat geram dan marah.

Wamenkum Eddy Hiariej Bicara Filosofi Hukum Acara Pidana Berorientasi pada Perlindungan HAM

"Inilah akun yang kita laporkan, karena sudah menyinggung banyak kader-kader dari organisasi kami. Di sini bisa dilihat bahasanya amat sangat kasar, tidak pantas dan juga membuat gaduh," kata Angga.

Saat ini, akun itu kabarnya sudah hilang karena di-suspend. 

Direktur Eksekutif lndikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi

Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi, Indikator: Jadi Modal Politik Besar untuk Prabowo

Indikator Politik Indonesia melakukan survei untuk mengukur tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025