Dihujat Bagi Sembako Sampah ke Waria, YouTuber Ferdian Paleka Bebas!

Ferdian Paleka
Sumber :
  • YouTube

VIVA – Kasus prank sembako sampah yang dilakukan oleh Ferdian Paleka yang sempat viral beberapa waktu yang lalu akhirnya berakhir. YouTuber tersebut telah dibebaskan dari tahanan pada hari ini, Kamis, 4 Juni 2020.

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.

“Jadi benar hari ini, untuk Ferdian Paleka CS, demi hukum kita keluarkan dari tahanan,” kata Galih Indragiri dikutip VIVA dalam tayangan YouTube KH INFOTAINMENT.

1.403 Orang dan 9 Jenazah Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT Berhasil Dievakuasi

Menurut Galih Indragiri, laporan yang dilaporkan oleh pihak korban sudah dicabut, sehingga Ferdian Paleka dibebaskan.

“Dan kemudian yang menjadi dasar adalah laporan yang dilaporkan oleh korban itu dicabut dimana korban dengan terlapor sudah melakukan perdamaian,” ujar Galih Indragiri.

GP Ansor Desak Polisi Transparan Usut Kasus Penusukan 2 Santri Krapyak: Jangan Ditutup-tutupi!

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka sempat ramai diperbincangkan dan dikecam oleh masyarakat khususnya warganet karena telah melakukan aksi berani dan tidak terpuji.

Diketahui, Ferdian telah membuat konten YouTube membagi-bagikan sembako berisi sampah kepada Waria dan anak-anak di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Polda Bali melakukan pengungkapan kasus pegadaian ilegal

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Polda Bali menangkap pelaku usaha pegadaian tak berizin di Jembrana yang dioperasikan oleh I Putu Agus Berata Wijaya (43) alias Agus Weng Weng. Ternyata, tempat pegadaian

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024