Lia Ladysta Siap Datangi Polisi karena Laporan Syahrini

Lia Ladysta
Sumber :
  • Lia Ladysta

VIVA – Pedangdut Lia Ladysta pernah dilaporkan oleh pihak Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik pada 14 Maret 2019. Pada Selasa, 2 Mei 2020, adik Syahrini, Aisyahrani datangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemanggilan polisi sebagai saksi.

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

Tidak menutup kemungkinan, Lia akan dimintai keterangan terakait hal tersebut. Pihak Lia mengaku siap memenuhi panggilan polisi atas laporan Syahrini tersebut.

"Sebagai warganegara yang baik Lia siap menjalani pemeriksaan terkait laporan itu," kata manajer Lia Ladysta, Julius saat dihubungi wartawan, Rabu, 3 Mei 2020.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

Menurut Julis, polisi pernah memanggil Lia untuk hadir. Hanya saja, kala itu pandemi virus corona buat Lia Ladysta mendapat keringanan. Kini, menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta, kemungkinan Lia akan dipanggil dalam waktu dekat.

"Nanti setelah tanggal 10 Juni baru dijadwalkan. Karenakan situasinya masih PSBB berakhirnya juga tanggal 4, jadinya supaya kondisi aman dulu. Dari pihak Polda juga memaklumi dengan kondisi seperti ini makanya setelah tanggal 10 Juni Lia bakal memenuhi panggilan," kata Julius.

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

Julius menekankan, pemanggilan Lia berikutnya masih sebagai saksi. Pihaknya juga  telah menyampaikan permintaan maaf kepada Syahrini. Julius meyakini, Lia tidak menyinggung siapapun dalam omongannya.

"Sudah dong, kan dari pihak Lia sudah sempat meminta maaf juga. Kan Lia sempat bilang tidak menyinggung dan bermaksud menyinggug siapa pun," ujar Julius.

Lia Ladysta dilaporkan Syahrini setelah tampil dalam salah satu program stasiun televisi swasta. Saat itu, Lia ditanya oleh pembawa acara mengenai kasus Syahrini dan seseorang yang disebut Pak Haji. Lia mengatakan dirinya bukan tim dari Incess alias panggilan Syahrini.

"Saya teamnya Pak Haji. Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji. Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu," ujar Lia kala itu.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS. Usai dilaporkan Syahrini, Lia Ladysta mendapat banyak hujatan. Ia sempat kaget karena pernyataan tersebut rupanya mengundang banyak reaksi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Polrestabes Semarang buka suara mengenai adanya tuduhan anggota kepolisian sedang dalam kondisi mabuk atau pengaruh narkoba ketika melakukan penanganan tawuran.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024