Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono: Saya Bukan Orang Jahat
- Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id
VIVA – Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Pondok Labu pada 26 Mei 2020 lalu karena kasus narkoba. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.
Dari hasil test urine, pria berusia 40 tahun itu positif menggunakan ganja. Menurut pengakuannya, Dwi telah mengonsumsi ganja satu bulan belakangan ini.
"Selamat siang. Pertama saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman di kepolisian yang dengan baik mengurus saya. Saya memang memakai, saya memang ketergantungan. Saya salah," ucap Dwi Sasono dalam rilis penangkapannya yang disiarkan secara live di akun Instagram @humas.pmj, Senin, 1 Juni 2020.
Meski begitu, Dwi mengatakan kalau dirinya bukan orang jahat. Ia hanya korban yang terjerumus ke dalam lingkaran setan narkoba. Ia pun mengaku ingin sembuh.
“Saya bukan orang jahat. Saya bukan pengedar, bukan penipu. Saya korban. Saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang ke rumah saya, ketemu keluarga saya,” ujar Dwi Sasono.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Dwi mendapatkan ganja dari pelaku berinisial C yang saat ini tengah dalam pengejaran. Pihak Dwi juga telah mengajukan rehabilitasi lewat kuasa hukumnya.
Dalam pengakuannya, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi barang terlarang ini karena susah tidur dan mengisi waktu kosong selama pandemi virus corona atau COVID-19.