Dwi Sasono Positif Narkoba, Barang Bukti Ganja 16 Gram

Dwi Sasono.
Sumber :
  • Instagram @dwisasono

VIVA – Aktor papan atas Dwi Sasono ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 lalu. Suami Widi Mulia itu positif menggunakan narkoba jenis ganja yang didapat dari pengedar berinisial C.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

"Dari hasil pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan, yang bersangkutan positif. Yang bersangkutan mengaku sebagai pengguna narkoba jenis ganja hampir satu bulan menggunakannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantor Polres Metro Jakarta Selatan saat rilis penangkapan yang disiarkan secara live di akun Instagram @humas.pmj, Senin, 1 Juni 2020.

Saat  ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Dwi Sasono bersifat kooperatif. Dia tak melakukan perlawanan sedikit pun saat diamankan pihak kepolisian. Ada pun barang bukti berupa ganja seanyak 16 gram.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Dwi mendapatkan ganja dari pelaku berinisial C yang saat ini tengah dalam pengejaran. Pihak Dwi Sasono juga telah mengajukan rehabilitasi lewat kuasa hukumnya.

Menurut pengakuannya, Dwi Sasono menggunakan ganja sudah satu bulan terakhir. Dia mengaku mengonsumsi barang terlarang ini karena susah tidur dan mengisi waktu kosong selama pandemi virus corona atau COVID-19.

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba
Kepala BNN beri penghargaan kepada Bea Cukai

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

Penghargaan diberikan atas upaya Bea Cukai yang berkomitmen menjaga perbatasan dari masuknya ancaman narkotika dari luar negeri demi menjaga generasi penerus bangsa.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024