Penyebar Video Porno Mirip Syahrini Diringkus di Jawa Timur

Syahrini.
Sumber :
  • Instagram @princessyahrini

VIVA – Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik dan pornografi yang dilaporkan oleh penyanyi Syahrini. Pelaporan itu sendiri telah dilakukan oleh Syahrini beberapa waktu lalu.

Terpopuler: Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria, Jerome Polin Uraikan Perhitungan Kenaikan PPN

"Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik dengan menggunakan akunnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi, Rabu 27 Mei 2020.

Subdit Siber Polda Metro kemudian melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku tersebut.

Kata Polisi soal Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno

"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Jatim. Yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan dan pemeriksaan. Disangkakan pasal 27, pasal 45, tentang ITE dan pasal pornografi," ujar Yusri.

Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Selain pelaku diduga menyebarkan konten pornografi yang mengatasnamakan Syahrini, korban juga disebut pernah 'bermain' dengan laki-laki yang bukan suaminya.

Profil Julpan Tambunan, Pejabat Kadin yang Laporkan Gadis 14 Tahun usai Anaknya Kirim Video Porno

"Makanya kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal ini masih kita dalami baik yang kita amankan pemilik akun pemberitaan. Akan kita sampaikan motif lebih dalam, apa ada motif lain pelaku," ucap Yusri.

Sebelumnya, beredar postingan atau konten porno yang viral di jejaring sosial. Wanita yang ada dalam konten porno tersebut disebut-sebut mirip dengan penyanyi Syahrini.

Pria berinisial RYS (29), yang dicokok buntut menjual video pornografi anak di bawah umur lewat aplikasi Telegram

Tampang Penjual Ribuan Video Porno Anak di Telegram, Raup Cuan dari Banyak Member

Aksi konyol RYS membuatnya dibekuk polisi karena menjual ribuan video pornografi anak di bawah umur lewat aplikasi Telegram.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025