Pengacara: Roy Kiyoshi Sakit Bukan Pengguna Narkoba
- Instagram/roykiyoshi
VIVA – Henry Indraguna, pengacara Roy Kiyoshi membantah secara keras kliennya disebut sebagai pengguna narkoba. Hal itu berdasar kronologis yang diperoleh dari sang klien. Menurut Henry, Roy Kiyoshi tidak tahu kandungan obat yang dibelinya.
Henry menjelaskan, Roy sudah mengidap gangguan susah tidur sejak 2017. Saat itu ia berobat ke dokter dan diberi resep kemudian dinyatakan sembuh. Roy kembali mengalami gangguan yang sama pada dua tahun setelahnya.
"2019 dia kumat lagi insomnianya, dia berobat di sebuah rumah sakit di daerah Jakarta Selatan, tidak perlu saya beri tahu di mana dan siapa dokternya, sembuh," kata Henry Indraguna saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Mei 2020.
Kemudian, di tahun 2020, Roy mulai mengalami sakit yang sama. Bedanya, kini sedang digencarkan untuk tetap di rumah. Akhirnya Roy coba mencari obat penenang atau obat tiur melalui internet.
"2020, pada saat menjelang COVID-19 semua orang dianjurkan untuk tinggal di rumah dan di sini Roy tertekan dan stress, di situ Roy tidak bisa tidur, karena tidak bisa tidur, mencari obat tidur melalui online," ujar Henry.
Baca juga:Â Roy Kiyoshi Kini Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan Polisi?
Dari hasil berselancar di internet, Roy Kiyoshi memutuskan untuk membeli obat diazepam. Saat itu, Roy terlalu takut untuk pergi ke rumah sakit atau sekedar berobat ke klinik. Roy Kiyoshi khawatir terpapar virus corona atau COVID-19.
"Kenapa enggak ke dokter? Dia takut keluar rumah, takut kena COVID-19, kenapa enggak ke apotik? Sama, jadi dia tinggal di rumah saja, dia terlalu paranoid," kata Henry.
Roy Kiyoshi tidak tahu dalam obat tersebut mengandung benzo. Henry menjelaskan, obat tersebut dengan mudah dibeli oleh masyarakat umum bahkan tanpa resep dari dokter. Maka ia menekankan, kliennya bukan pengguna atau pemakai narkoba.
"Roy Kiyoshi sakit, bukan sebagai pengguna narkoba, jangan lagi menuduh, menyerang kehormatan Roy Kiyoshi dengan mengatakan dia pengguna narkoba. Ingat dia bukan pemakai dari ganja, ekstasi, sabu, " ujar Henry.