Nikita Mirzani Sebut Ferdian Paleka Tak Harus Dipenjara
- VIVA/Nuvola Gloria
VIVA – Setelah sempat menjadi buronan, YouTuber Ferdian Paleka akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Ferdian ditangkap oleh tim Kepolisian Resor Kota Besar Bandung di Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten, pada Jumat dini hari, 8 Mei 2020.
Ditangkapnya Ferdian menimbulkan banyak komentar dari masyarakat terutama warganet. Tidak hanya masyarakat umum saja, artis Nikita Mirzani juga tampak memberi komentar soal penangkapan Ferdian.
Melalui instagram story, Niki mengatakan bahwa setelah ditangkap, Ferdian sebenarnya tidak harus dipenjara. Menurut Niki, Ferdian sudah mendapat hukuman yang sangat berat yakni hukuman sosial dari masyarakat.
“Ferdian udh ketangkep kan, nah sebenarnya dia sudah kena hukuman yang sangat amat berat, yaitu hukuman sosial dari masyarakat, sebenernya ga harus dipenjara juga,” kata Nikita Mirzani dikutip VIVA.
“Pak polisi tinggal kasih sangsi aja buat Ferdian, supaya tidak melakukan lagi hal yang sama," katanya menambahkan.
Meski begitu, Nikita mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan Ferdian merupakan tindakan yang salah dan tidak baik, terlebih lagi perbuatan tersebut dilakukan secara sadar.
“Memang yang dilakukan tidak baik, apalagi dilakukan secara sadar, mungkin aja saat itu pikirannya lagi gila atau mau cari2 perhatian dengan cara yang salah, namanya juga manusia pasti ada khilafnya,” kata Nikita.
“Klo Ferdian atau nti ada Ferdian's 2 lain nya. Buat konten Youtube yang kaya gitu bahkan lebih parah dari itu baru deh dihukum atau disentil bijinya rame2 juga boleh,” kata Nikita.
Lebih lanjut, Nikita menyebut bahwa apa yang dikatakannya itu adalah pendapat pribadinya sendiri dan mewajarkan jika ada masyarakat yang tidak setuju dengan apa yang dikatakannya tersebut.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, YouTuber Ferdian Paleka ramai diperbincangkan dan dikecam oleh masyarakat karena telah melakukan aksi tidak terpuji. Ferdian diketahui telah membuat konten YouTube membagi-bagikan sembako berisi sampah kepada waria dan anak-anak di kawasan Bandung, Jawa Barat.