Orangtua Kaget Dengar Naufal Samudra Ditangkap karena Kasus Narkoba

Naufal Samudra
Sumber :
  • Instagram/itsnaufalsamudra

VIVA – Ibunda dari Naufal Samudra, Lenny Ratnasari kaget dan bertanya-tanya terkait kabar putranya ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Naufal ditangkap polisi pada Senin, 13 April 2020, malam.

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

Saat awak media menanyakan kebenaran terkait kabar Naufal ditangkap. Lenny justru kembali bertanya seolah belum mendengar kabar penangkapan putranya itu.

"Waduh info dari mana?" ujar Lenny saat dihubungi awak media, Selasa, 14 April 2020.

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai penangkapan Naufal. Lenny seakan enggan menanggapi kabar tersebut.

"Iyaa, no comment dulu yaa," katanya.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Diketahui jika Naufal Samudra ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Aktor muda ini kedapatan memiliki tembakau gorilla atau ganja sintetis.

Naufal ditangkap di Jl Margasatwa Barat Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2020. Dari penangkapan itu juga ditemukan barang bukti tembakau gorila.

"Ya benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial NS di kawasan Jakarta Selatan" ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, Selasa, 14 April 2020.

Belum diketahui berapa banyak narkoba yang dimiliki oleh Naufal dan dari mana barang haram itu didapatkan. Tetapi, Naufal diduga kuat mengonsumsi narkotika jenis canabinoit sintetis di dalam kemasan Liquid Vape. Saat ini Naufal masih menjalani pemeriksaan intensif pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.

“Saat ini masih diperiksa, nanti kami kabari perkembangannya ya,” katanya.

Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Polri ungkap kasus narkoba jaringan Timur Tengah

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Dengan pengungkapan ini, aparat penegak hukum kembali menegaskan pesan bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024