Pesinetron Reza Alatas Ditangkap Polisi Diduga Narkoba

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • dok. Pixabay

VIVA – Pesinetron Achmad Reza atau yang akrab disapa Reza Alatas ditangkap polisi. Ia diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baru Dimainkan Sekali Sudah Ditangkap Polisi, Klub Radja Nainggolan Buka suara soal Kasus Penyelundupan Narkoba

Penangkapan Reza Alatas ini pun telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan.

"Iya benar," kata Herry dikutip dari vivanews, Sabtu 11 April 2020.

Gempar, Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Tersandung Skandal Penyelundupan Narkoba

Reza Alatas ditangkap pada Jumat, 10 April 2020 malam. Hingga kini belum diketahui bagaimana pemain sinetron Ganteng Ganteng Serigala itu bisa tertangkap. 

Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan kepada Reza Alatas secara intensif sehingga belum diketahui secara rinci apa barang bukti narkoba dan bagaimana kronologi penangkapan.

Briptu Lalu Sudian Dipecat Karena Terjerat Kasus Narkoba

Diketahui, Reza Alatas sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian pada tahun 2018 lalu. Ia ditangkap bersama pesinetron lain, Riza Shahab karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya juga sempat beredar kabar jika Riza Shahab ditangkap bersama Reza Alatas, namun hal itu langsung dibantah oleh Riza pada akun instagram pribadinya.

"Saya Riza Shahab, saya ingin konfirmasi mengenai berita kurang mengenakan yang muncul hari ini. Saya ingin pastikan kalau semua itu tidak benar ya, karena posisi saya sekarang sedang lagi ada di Jember, Jawa Timur lagi kumpul sama keluarga saya, lagi social distancing, lagi di rumah saja," kata Riza pada video itu, Sabtu, 11 April 2020.

Penindakan narkotika jenis sabu oleh satu keluarga jaringan internasional

Kompak yang Jangan Ditiru, Satu Keluarga Terlibat Sindikat Penyelundupan Sabu di Batam

Bea Cukai menangkap 9 orang pelaku yang memiliki hubungan keluarga dalam kasus penyelundupan sabu.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025