Pesinetron Reza Alatas Ditangkap Polisi Diduga Narkoba

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • dok. Pixabay

VIVA – Pesinetron Achmad Reza atau yang akrab disapa Reza Alatas ditangkap polisi. Ia diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

Penangkapan Reza Alatas ini pun telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan.

"Iya benar," kata Herry dikutip dari vivanews, Sabtu 11 April 2020.

Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Anggota Dipecat Buntut Terlibat Kasus Narkoba

Reza Alatas ditangkap pada Jumat, 10 April 2020 malam. Hingga kini belum diketahui bagaimana pemain sinetron Ganteng Ganteng Serigala itu bisa tertangkap. 

Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan kepada Reza Alatas secara intensif sehingga belum diketahui secara rinci apa barang bukti narkoba dan bagaimana kronologi penangkapan.

Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu, yang Hadir Lewat Undangan Khusus dan Wajib Membayar

Diketahui, Reza Alatas sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian pada tahun 2018 lalu. Ia ditangkap bersama pesinetron lain, Riza Shahab karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya juga sempat beredar kabar jika Riza Shahab ditangkap bersama Reza Alatas, namun hal itu langsung dibantah oleh Riza pada akun instagram pribadinya.

"Saya Riza Shahab, saya ingin konfirmasi mengenai berita kurang mengenakan yang muncul hari ini. Saya ingin pastikan kalau semua itu tidak benar ya, karena posisi saya sekarang sedang lagi ada di Jember, Jawa Timur lagi kumpul sama keluarga saya, lagi social distancing, lagi di rumah saja," kata Riza pada video itu, Sabtu, 11 April 2020.

Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sabu 6 kg asal Malaysia.(dok Polres Asahan)

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram, yang berasal Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024