Dibebaskan, Roro Fitria: Saya Menemukan Allah dalam Penjara
- VIVA/Nuvola Gloria
VIVA – Setelah mendekam di dalam penjara karena kasus narkoba, aktris Roro Fitria akahirnya dibebaskan, Kamis, 2 April 2020. Pembebasan tersebut terkait putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang bertujuan untuk menghentikan dan mencegah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 di dalam penjara.
Dikutip dari tayangan Channel YouTube Beepdo, Roro terlihat mengenakan busana tertutup dan hijab. Ia mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya bisa bebas dari kurungan penjara.
“Alhamdulillah rasa syukur yang sangat mendalam saya panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas takdir dan ketetapannya pada hari ini tanggal 2 April 2020, Alhamdulullah saya bebas,” ucap Roro dikutip pada Kamis, 2 April 2020.
“Dan Berdasarkan Permenkumham nomor 10 tahun 2020 berkenaan pencegahan dan penanggulangan COVID-19, napi-napi yang sudah menerima SK dibebaskan dengan program asimilasi di rumah,” ucap Roro menambahkan.
Dalam video tersebut, Roro juga mengungkapkan isi hatinya yang merasa lebih dekat dengan Allah ketika berada di dalam penjara. Roro merasa bahwa hanya Allah yang bisa memberinya kekuatan.
“Alhamdulillah saya bisa menemukan Allah di dalam penjara. Hanya Allah yang bisa menguatkan saya dengan ibadah-ibadah saya,” kata Roro.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Yasonna menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.