Lucinta Luna Ikut Seni Suara dan Tari di Rutan Pondok Bambu
- reporter
VIVA – Ayluna Putri atau Lucinta Luna, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIA Jakarta Timur atau Rutan Pondok Bambu.
Lucinta Luna dititipkan di Rutan sejak 10 Maret lalu, sebelumnya ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. PLT Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita menyampaikan jika selama berada di dalam tahanan, Lucinta Luna tidak memiliki masalah bahkan sering mengikuti kegiatan yang ada di Rutan.
"Baik-baik aja. Enggak ada masalah, mengikuti semua kegiatan," kata Ema saat dihubungi awak media, Kamis, 2 April 2020.
Lucinta Luna disebut dapat berbaur dengan narapidana lain yang berada di Rutan Pondok Bambu. Ia juga sering mengikuti kegiatan seni seperti seni suara dan seni tari.
"Berbaur, dia ikut kegiatan di sini, seni suara, ada menari," ucapnya.
Sayangnya Ema tidak dapat memberikan informasi lebih banyak. Saat ini ia masih mengurus berkas narapidana yang akan bebas setelah adanya keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai pembebasan napi terkait situasi pandemi virus corona atau COVID-19.
"Maaf ya. Saya soalnya sedang mengurus soal pengeluaran napi, jadi takut ada kesalahan," pungkasnya.
Diketahui, Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Februari lalu. Ia ditangkap bersama dengan tiga orang rekannya yaitu DA alias Abas yang merupakan kekasih Lucinta dan pasangan suami-istri yang merupakan staf Lucinta, H dan N. Lucinta Luna ditangkap dengan bukti tiga butir ekstasi, lima butir Riklona dan tujuh butir Tramadol.