Cegah Penyebaran Corona, Sidang Cerai Istri Kedua Limbad Ditunda
- vstory
VIVA – Sidang cerai antara Limbad dan istri keduanya, Benazir Endang ditunda. Hal itu disampaikan kuasa hukum Benazir, Hardiansyah. Penundaan dengan alasan mencegah penyebaran virus corona. Sidang akan dilanjut dalam dua pekan ke depan, yakni Kamis, 9 April 2020.
“Ya bang (ditunda), sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona,” kata Hardiansyah saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis, 26 Maret 2020.
Sidang seharusnya mendengarkan keterangan saksi. Menurut Hardiansyah hal itu tidak bisa dilakukan dengan cara daring. Maka majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan tersebut. Pihaknya mengaku kecewa.
“Pastinya kita sangat kecewa, tapi kita tidak bisa berbuat banyak karena keadaan saat ini memang demikian adanya. Apalagi agenda sidang kita masih pada tahap mendengarkan keterangan saksi, jadi tidak bisa dilakukan secara online,” katanya.
Baca juga: Istri Kedua Semakin Mantap Ceraikan Limbad?
Pihaknya tidak punya pilihan selain menunggu kelanjutan sidang pada dua minggu ke depan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Sidang ini seharusnya digelar sejak 4 Maret 2020, saat itu sidang kembali ditunda karena hakim yang menangani perkara sedang mengikuti pendidikan kilat atau diklat.
Dalam menghadapi masalah ini, Limbad yang tidak pernah mengeluarkan suara di layar kaca kini juga terdiam saat ditanya media. Ia belum berkomentar terkait gugatan cerai sang istri kedua, Benazir Endang.
Sementara itu, Benazir mengajukan gugatan cerai karena mengaku sering mendapat pesan bernada ancaman dari istri pertama Limbad. Pesan itu datang kepadanya secara terus-menerus dan buartnya tak nyaman. Hal itu yang jadi alasan utama Benazir ingin pisah dari Limbad.
Komunikasi antara Benazir dan Limbad tak lagi terjalin. Hanya saja, Benazir masih diperbolehkan untuk bertemu dengan anaknya. Mencegah hal yang tidak diinginkan, dalam gugatan cerainya, Benazir mengajukan hak asuh anak. Benazir harus menunggu lebih lama dalam memastikan gugatan tersebut karena sidang lagi-lagi ditunda.