Miliki Psikotropika, Vanessa Angel Akan Ditahan?
- reporter
VIVA – Aktris Vanessa Angel sempat dinyatakan negatif menggunakan psikotropika yang diamankan saat penangkapan dirinya di kawasan Srengseng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Saat menjalani pemeriksaan,Vanessa sempat dicecar pertanyaan terkait psikotropika yang jadi barang bukti. termasuk adanya 20 butir Xanax. Oleh karena itu pihak kepolisian akan kembali mendalami kasus ini.
Jika memang terbukti Vanessa Angel merupakan pemilik dari psikotropika itu, Vanessa Angel bisa ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan.
"Dia (Bibi Ardiansyah) sementara ini sebagai pengguna dia (Bibi) menggunakan barang yang digunakan itu barangnya VA, kalau memiliki, kemungkinan VA yang ditahan," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 20 Maret 2020.
Vanessa Angel sendiri mengaku mendapatkan barang itu dari kuasa hukumnya yang menemani saat menghadapi kasus prostitusi online di Jawa Timur.
"Jadi si VA menurut pengakuan dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukum yang menemani di Jawa Timur," katanya.
Oleh karena itu Vanessa Angel dikenakan Pasal 62 UURI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.
Sebelumnya, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain pasangan itu, polisi juga mengamankan seseorang berinisial CL yang merupakan asisten Vanessa.
Ketiganya ditangkap pada Senin malam, 16 Maret 2020 di kawasan Serengseng, Jakarta Barat. Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam penangkapan tersebut disita 20 butir psikotropika.