Meski Diizinkan Pulang, Vanessa Angel Tunggu Hasil Pemeriksaan BNN
- instagram @vanessaangelofficial
VIVA – Vanessa Angel, sang suami, Febri atau Bibi Ardiansyah dan asistennya, CL diamakan Polres Metro Jakarta Barat setelah diduga menyalahgunakan narkoba. Namun, Vanessa dan CL telah dipastikan akan dipulangkan setelah dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
Milano Lubis, kuasa hukum dari Vanessa menyampaikan, saat ini ia masih menunggu proses yang dilakukan oleh penyidik. Sebab, meski Vanessa dan CL diperbolehkan pulang, keduanya masih harus menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Semua tinggal nunggu proses karena kewenangan penyidik 1x24 jam. Tinggal nanti keputusan dari pihak Polres Jakarta Barat, masalah status tersangka atau tidak atau saksi. Tapi, yang jelas prosesnya masih berjalan. Karena masih ada pemeriksaan nanti di BNN Lido," ujar Milano di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 17 Maret 2020.
Milano berharap kini Vanessa bisa segera dipulangkan, meski memang harus tetap dalam pengawasan, karena menunggu hasil. Tidak hanya Vanessa Angel dan CL, Bibi Ardiansyah juga masih akan menunggu hasil dari BNN.
"Doain aja, mudah-mudahan bisa pulang. Tapi semua tergantung. Gini, kalau pun nanti malem pulang, seperti apa, intinya proses masih diterusin karena nunggu hasil Lido," katanya.
Sebelumnya, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain pasangan itu, polisi juga mengamankan seseorang berinisial CL yang merupakan asisten Vanessa.
Ketiganya ditangkap pada Senin malam, 16 Maret 2020 di kawasan Serengseng, Jakarta Barat. Menurut keterangan pihak kepolisian, dalam penangkapan tersebut disita 20 butir psikotropika.
Setelah menjalani pemeriksaan, Vanessa dan asistennya dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba, sehingga keduanya akan segera di pulangkan. Namun, saat ini Vanessa Angel masih menjalani beberapa pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi data-data.
"Karena memang tidak ada alasan kita untuk menahan yang bersangkutan sehingga kita pulangkan nanti malam. Ini mungkin masih ada beberapa pertanyaan saja untuk melengkapi prosesnya, langsung kita kembalikan," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 17 Maret 2020.