Divonis 23 Tahun Penjara, Harvey Weinstein Ngeluh Sakit Dada

Harvey Weinstein.
Sumber :
  • Instagram @nextuphotchocolate

VIVA – Usai dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 23 tahun penjara, produser Harvey Weinstein dikabarkan dilarikan ke Rumah Sakit Bellevue New York. Ia mengaku merasakan sakit di bagian dada pada Rabu, 12 Maret 2020. 

Catcalling Itu Pelecehan, Bukan Humor: Stop Normalisasinya!

"Dia mengalami sakit dada dan staf Rikers [Penjara Pulau] memutuskan untuk mengirimnya kembali ke Bellevue sekarang," kata juru bicara Weinstein seperti dilansir dari Yahoo Entertainment. 

Juru bicara itu mengatakan bahwa ia akan dievaluasi dan kemungkinan akan menginap.Perwakilan Weinstein sebelumnya mengkonfirmasi bahwa mantan mogul film itu kembali ke Rikers setelah dijatuhi hukuman. 

Aksi Heroik Korban Kelima Berhasil Lolos dari Agus Buntung, Endingnya Sampai Dikerumuni Warga

Weinstein diperkirakan akan tinggal di sana selama tujuh hingga 10 hari sebelum dikirim ke Fishkill Correctional Facility, penjara tingkat multi-keamanan di New York. Di sana mereka akan menentukan di mana dia menjalani hukumannya."

Sementara itu, pengacara Weinstein mengatakan mereka berniat untuk mengajukan banding; Namun, para ahli hukum berbicara mengatakan bahwa hal itu akan menjadi pertempuran yang sulit.

"Weinstein akan berusia 68 dan tidak mendapatkan vonisnya dibatalkan, sebuah hukuman dengan konsekuensi apa pun menjadikan ini hukuman mati virtual, seperti yang dikatakan oleh pengacara pembela nya," kata Silva Megerditchian, seorang pengacara pembela pidana dan CEO SLM Legal yang berbasis di Los Angeles. 

Agus Buntung Peragakan Detik-detik Lecehkan Korbannya

Ia melanjutkan bahwa pengacaranya akan mengalami kesulitan untuk mengurangi hukuman. Memvonis hukuman itu sendiri mungkin merupakan alternatif yang lebih baik. 

"Tapi jangan lupa, Weinstein masih menghadapi tuduhan pemerkosaan di Los Angeles. Kekhawatiran terbesar penasihat pertahanan adalah bahwa Weinstein akan mati dalam tahanan," ujar dia. 

Sebagai informasi produser Pulp Fiction itu dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan kekerasan seksual di New York, tetapi telah didakwa dengan kejahatan seks di seluruh negeri. Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles telah memulai proses mengekstradisi Weinstein ke California untuk menghadapi tuduhan kekerasan seksual yang diajukan pada bulan Januari.

Kapolrestabes Palembang menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan

Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

Aguscik Laude alias AL (34) seorang guru les musil melecehkan muridnya yang berusia sembilan tahun itu.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024