Dituduh Zina oleh Suami, Karen Pooroe: Harkat Martabat Saya Tercoreng
- reporter
VIVA – Karen Pooroe enggan menanggapi laporan Arya Satria yang menuduh dirinya telah berzinah dengan pria lain. Karen menganggap saat ini yang menjadi fokusnya adalah kebenaran dari kematian sang anak, Zefania Carina. Hal itu disampaikan Karen saat berada di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa 10 Maret 2020.
"Saya enggak mau menanggapi hal-hal seperti itu. Karena buat saya sekarang yang fokus adalah kasus Zefania sendiri dan perkembangan kasus hukumnya. Saya hanya fokus untuk kebenaran anak," katanya.
Karen juga tidak mau pikirannya kembali terpecah dengan adanya kasus-kasus lain. Saat ini ia hanya melihat sejauh mana proses laporan dari sang suami.
"Sekarang anak saya udah enggak ada, jadi untuk lapor-lapor balik duh, ya nanti kita lihatlah sejauh apa mereka mau berproses. Saya sendiri orangnya enggak mau ribet," ucapnya.
Tuduhan Arya ini dianggap Karen hanya membuang-buang energinya saja, bahkan ia hanya ingin segera berpisah dengan Arya sebab anak yang diperjuangkannya kini sudah tiada.
"Buang-buang energi buat apa ya, sekarang gini deh, di hidup saya nih orang yang paling penting udah enggak ada. Sekarang aja saya bertanya sama diri sendiri, saya berjuang untuk apa lagi. Hidup juga jadinya hampa tanpa adanya anak saya," ujarnya.
Karen pun mengakui jika harkat dan martabatnya sebagai seorang wanita telah tercoreng dengan tuduhan perzinahan itu. Ditambah lagi kehilangan anak sangat membuatnya terpukul.
"Sekarang gini, itu harkat dan martabat saya sebagai seorang wanita pasti tercoreng untuk dituduh hal yang keji seperti itu, apalagi sebagai ibu yang baru kehilangan anak. Dia juga ayah yang kehilangan anak, jadi ayolah fokus healing," papar Karen Pooroe.
Karena hal itu juga kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo menganggap laporan Arya harus dibuktikan, jika memang tidak ada yang bisa dibuktikan Karen bersama Wemmy akan melaporkan balik terkait pencemaran nama baik.
"Tapi mungkin saya tanggapi sedikit terkait laporan yang dibuat Arya kepada klien saya. Pasal perzinahan itu kan harus dibuktikan boleh saja dia melaporkan apa pun, tapi ingat ketika anda tidak bisa membuktikan kita akan lapor balik terkait dengan pencemaran nama baik dan ini saya berani katakan berulang-ulang," ucap Wemmy.