Suami Nicki Minaj, Kenneth Petty Ditahan Polisi
- Instagram/nickiminaj
VIVA – Suami dari rapper ternama Nicki Minaj, Kenneth Petty ditahan karena melanggar ketentuan registrasi sebagai sex offender atau pelaku kejahatan seksual. Dilansir dari TMZ, Petty ditahan oleh otoritas federal Amerika pada Rabu, 4 Maret 2020 dan dijadwalkan akan menghadiri sidang pada Rabu pekan depan.
Awalnya, Petty dipenjara karena kasus pemerkosaan gadis berumur 16 tahun. Kejadian tersebut sebenarnya sudah terjadi pada tahun 1995, namun baru diperkarakan ke ranah hukum baru-baru ini. Petty kemudian bebas dengan uang jaminan sebesar US$20.000.
Dalam peraturan hukum di Amerika, seseorang yang pernah terbukti melakukan kejahatan seksual, harus melakukan registrasi berkala. Mereka harus memberi tahu kepolisian tentang detail privasi, seperti tempat tinggal, nama sekolah, ataupun alamat kantor. Tidak hanya itu, mereka juga wajib melaporkan jika ada perubahan nama, status pekerjaan, atau perubahan alamat rumah. Registrasi juga harus diperbarui setiap tahunnya.
Dalam kasus Petty, ia tidak mengindahkan peraturan tersebut. Petty sebelumnya terdaftar sebagai pelaku kejahatan seksual di New York. Namun, ia kemudian berpindah ke California. Ketika berkendara di Beverly Hills, Petty diberhentikan oleh kepolisian setempat karena terbukti belum memperbarui registrasi. Padahal, ia telah pindah sejak tiga atau empat bulan sebelumnya.
Jika tuduhan ini terbukti di persidangan, maka Petty terancam terkena hukuman 10 tahun penjara. Dalam kasus pemerkosaan sebelumnya, Petty terancam hukuman 4 tahun penjara, namun ia berhasil bebas bersyarat.
Hingga kini, Nicki Minaj belum memberikan respon apapun kepada media terkait penahanan sang suami. Seperti yang diketahui oleh publik, bukan cuma Kenneth Petty, saudara laki-laki Nicki Minaj, Jelani Maraj juga dituntut 25 tahun penjara karena kasus pemerkosaan pada korban di bawah umur.
Laporan: Nariyati