Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vitalia Sesha Positif Gunakan Narkotika dan Psikotropika
- Instagram @vitaliashesyareal
VIVA – Model majalah dewasa Vitalia Sesha kembali ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, ia diamankan bersama dengan kekasihnya berinisial AW. Keduanya ditangkap pada Senin, 24 Februari 2020 sore hari di Lobby Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan keduanya pihak kepolisian telah mengamankan 10 butir pil ekstasi dengan total berat brutto 4,25 gram, 1 paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,63 gram, 34 butir pil psikotropika jenis happy five dan satu set alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu yaitu cangklong dan bong.
Setelah dilakukan pemeriksaan dari hasil tes urine Vitalia Sesha dan kekasihnya telah positif menggunakan barang-barang haram tersebut, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
"Hasil tes urine positif metamfetamin, kedua amfetamin yang ketiga benzo, sudah jadi tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 27 Februari 2020.
Vitalia Sesha dikenakan pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (1) Sub pasal 62 Ayat (1) UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Memang diketahui ini bukan pertama kalinya Vitalia Sesha ditangkap karena kasus narkoba pada pada tahun 2015, Vitalia Sesha ditangkap polisi bersama sejumlah rekannya karena melakukan pesta narkoba.
Dari penangkapan Vitalia Sesha dan teman-temannya saat itu, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba. Di antaranya ekstasi, ganja dan happy five. Berdasarkan hasil tes urine pada saat itu, Vitalia Sesha terbukti positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.