Gisel dan Tyas Mirasih Dipanggil Polisi soal Pembobolan Kartu Kredit
- Instagram @gisel_la
VIVA – Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan aktris Tyas Mirasih dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 26 Februari 2020
Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau illegal access yang sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Namun, tampaknya, baik Gisel maupun Tyas tidak bisa hadir memenuhi panggilan.
Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan mengatakan bahwa sebenarnya ada empat orang artis yang akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.
Namun, dari keempat artis tersebut, baru Gisel dan Tyas yang sudah mengonfirmarmasi dan menyanggupi untuk siap datang ke Markas Polda Jatim di Surabaya untuk bersaksi.
Berdasarkan keterangan dari pengacara Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih, keduanya tidak bisa hadir karena alasan yang berbeda.
"Ada karena alasan sakit. Satunya bilang ada di luar negeri," ujar Gidion dikutip dari VIVAnews.
Lebih lanjut, Gidion menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula karena adanya promo tiket hotel melalui akun Instagram yang dikelola oleh tersangka.
Dalam hal tersebut, Gisel, Tyas dan dua artis lainnya diduga digandeng tersangka untuk menjadi endorser. Keempat artis tersebut juga diduga telah memperoleh upah atau uang dari endorsement yang dilakukan di media sosial Instagram mereka.
“Pembelian tiket ini menggunakan kartu kredit orang lain, ujung-ujungnya illegal access," kata Gidion.