Harvey Weinstein Divonis Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual

Harvey Weinstein.
Sumber :
  • Instagram @nextuphotchocolate

VIVA – Juri memvonis produser top Hollywood, Harvey Weinstein bersalah atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang ia lakukan pada sejumlah calon aktris muda. Vonis Weinsten diberikan di sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi New York, Amerika Serikat pada Senin, 24 Februari 2020.

Heboh Kasus P Diddy, Viral Lagi Pernyataan Agnez Monica Soal Sisi Gelap Hollywood

Juri yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu membutuhkan waktu lima hari untuk mencapai putusan mereka. Mereka mendapati terdakwa bersalah atas tindakan seks kriminal pada tingkat pertama, karena memaksa seks oral pada mantan asisten produksi Project Runway, Miriam Haley pada 2006.

Harvey Weinsten pun dijatuhi hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 25 tahun. Demikian dilansir dari laman The Guardian, Selasa, 25 Februari 2020.

Skandal P Diddy Gegerkan Hollywood, Ini Artis  yang Diduga Terseret Pesta Narkoba dan Seks

Juri juga menghukum Weinstein karena kasus pemerkosaan di tingkat ketiga. Ini berkaitan dengan peristiwa di mana dia memperkosa seorang wanita yang tidak disebutkan identitasnya, di sebuah hotel di New York pada tahun 2013.

Namun, Weinstein dibebaskan dari tiga dakwaan lebih lanjut, termasuk dua dakwaan paling serius, yakni penyerangan atau predator seksual yang bisa membuatnya dihukum seumur hidup, dan jumlah perkosaan alternatif pada tingkat pertama.

Mengharumkan Nama Indonesia Lewat Film, Iko Uwais Diberi Penghargaan Ini

Sebagai informasi, Weinstein sebelumnya dikenal sebagai produser kenamaan Hollywood yang memproduseri film-film seperti Pulp Fiction dan Shakespeare in Love, dan telah menerima total 81 piala Oscar.

Meskipun Hakim James Burke memperingatkan juri untuk tidak melihat kasus ini sebagai referendum dalam gerakan #MeToo, kasus Weinstein pasti memiliki pengaruh yang luas untuk hubungan gender di tempat kerja, di Hollywood dan jauh di luar industri ini.

Michelle Simpson Tuegel, pengacara yang mewakili para korban pelecehan seksual Harvey Weinstein, mengatakan bahwa dia berharap semakin banyak para wanita korban pelecehan yang berani untuk bersuara dan melaporkan pelaku, dengan adanya kasus ini.

“Tidak peduli seberapa kuat seseorang, tidak peduli berapa banyak lumpur atau kotoran yang bisa dilempar ke mereka yang memiliki keberanian untuk maju, kita berada dalam zaman baru. Untungnya, era #MeToo mulai membuka kedok sistem penyalahgunaan kekuasaan ini, dan sekarang wanita bisa didengar dan dipercaya," ucapnya.

#MeToo sendiri merupakan gerakan solidaritas para wanita korban pelecehan seksual yang berani bersuara. Gerakan ini muncul sebagai dukungan untuk para korban pelecehan seksual Harvey Weinstein.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya