Polisi Dalami Kemungkinan Aulia Farhan Konsumsi Sabu dengan Artis Lain

Aulia Farhan.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Narkoba memang dekat dengan dunia selebriti. Setelah sebelumnya, Lucinta Luna yang ditangkap, kini giliran pesinetron Aulia Farhan yang ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada pukul 02.00 WIB.

Sambil Menangis, Andrew Andika Minta Maaf ke Istrinya Usai Ketahuan Narkoba dan Selingkuh

Aulia Farhan atau yang dikenal dengan Farhan Petterson ditangkap Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan memesan satu bungkus sabu, dari pria berinisial G yang telah ditangkap terlebih dahulu.

Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, Aulia Farhan mengakui jika dirinya menggunakan sabu karena ikut-ikutan dari temannya.

Andrew Andika Pakai Narkoba, Diduga Lantaran Masalah Keluarga

"Motif masih kita dalami juga. Motifnya awalnya, ‘Saya ikut sama teman’. Biasa, pelaku-pelaku narkoba seperti itu. Masih kami dalami," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.

Pihak kepolisian pun masih mendalami apakah teman yang menggunakan sabu bersama dengan Aulia Farhan merupakan rekan selebriti.

Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Tawarkan Bantuan Hukum?

"Memang iya (ikut-ikutan). Masih kita dalami (artis lain terlibat)," katanya.

Diketahui Aulia Farhan sempat bermain dalam berbagai sinetron, di antaranya Anak Langit dan Nyai Roro Kidul.

Dalam sinetron Anak Langit, ia berperan sebagai Raffi, salah satu anggota yang tergabung dalam Geng Serigala. Raffi merupakan sepupu dari Adam yang diperankan oleh Bryan Domani. Sementara dalam sinetron Nyai Roro Kidul, ia berperan sebagai Raden Fusena.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami dan memeriksa Aulia Farhan bersama dengan satu orang lainnya berinisial G yang merupakan rekannya. Sudah ada satu orang lagi yang telah ditangkap dari pengembangan kasus Aulia Farhan dengan inisial DK yang ditangkap di Jaka Setia, Bekasi.

Aulia Farhan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya