Aulia Farhan Ngaku Hanya Ikut-Ikutan Pakai Sabu
- reporter
VIVA – Pemain sinetron Aulia Farhan atau yang dikenal dengan Farhan Petterson ditangkap Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan memesan satu bungkus sabu dari pria berinisial G. Ia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada pukul 02.00 WIB.
Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, Aulia Farhan mengakui jika dirinya menggunakan sabu karena ikut-ikutan temannya.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tidak mempercayai secara langsung alasan tersebut. Hingga kini Aulia Farhan masih menjalani pemeriksaan intensif pihak kepolisian.
"Motif masih kita dalami juga, motifnya, awalnya, saya ikut sama teman, biasa pelaku-pelaku narkoba seperti itu, masih kami dalami," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 21 Februari 2020.
Dari hasil pemeriksaan, Aulia Farhan telah terbukti mengonsumsi sabu. Hasil cek urine menunjukkan jika pemeran Raffi dalam sinetron Anak Langit ini telah positif methamphetamine dan amphetamine.
"Masuk ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AF dan FP positif gunakan methampetamine dan amphetamine dan G juga positif," katanya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami dan memeriksa Aulia Farhan bersama dengan satu orang lainnya berinisial G yang merupakan rekannya.
Aulia Farhan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.