Ditanya Alasan Gunakan Narkoba, Aulia Farhan Hanya Bisa Menangis

VIVA/Wahyu Firmansyah
Sumber :
  • reporter

VIVA – Pesinetron Aulia Farhan atau yang dikenal dengan Farhan Petterson, ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada pukul 02.00 WIB oleh Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Pada Jumat 21 Februari 2020, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers atas ditangkapnya Aulia Farhan. Selama konferensi pers berlangsung ia tidak berani mengucapkan sepatah katapun.

Aulia Farhan hanya menundukkan kepalanya selama konferensi pers. Matanya mulai berkaca-kaca saat awak media mulai menanyakan motif dirinya menggunakan narkoba jenis sabu.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Beberapa kali Aulia Farhan memegang hidungnya seperti menahan air mata yang sudah mulai keluar. Namun hingga akhir konferensi pers, Aulia Farhan tidak mengucapkan sepatah katapun. Tapi, saat akan kembali dipindahkan ke ruang pemeriksaan ia tidak kuat menahan air matanya yang akhirnya jatuh juga.

Diketahui, dari hasil pemeriksaan, Aulia Farhan telah terbukti mengonsumsi sabu. Tes urine menunjukkan jika pemeran Raffi dalam sinetron Anak Langit ini positif methaphetamine dan amphetamine.

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

"Kemudian masuk ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AF dan FP positif gunakan Methapetamine dan Amphetamine dan G juga positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Februari 2020. 

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami dan memeriksa Aulia Farhan bersama dengan satu orang lainnya berinisial G yang merupakan rekannya. Aulia Farhan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengungkap temuan baru terkait peredaran narkoba di Indonesia: menggunakan lubang-lubang di jembatan sebagai tempat transaksi baru.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024