Ditanya Alasan Gunakan Narkoba, Aulia Farhan Hanya Bisa Menangis

VIVA/Wahyu Firmansyah
Sumber :
  • reporter

VIVA – Pesinetron Aulia Farhan atau yang dikenal dengan Farhan Petterson, ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada pukul 02.00 WIB oleh Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya.

Pengacara Presiden Korsel yang Dimakzulkan Sebut Penyidik Pemeriksanya "Investigasi Ilegal"

Pada Jumat 21 Februari 2020, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers atas ditangkapnya Aulia Farhan. Selama konferensi pers berlangsung ia tidak berani mengucapkan sepatah katapun.

Aulia Farhan hanya menundukkan kepalanya selama konferensi pers. Matanya mulai berkaca-kaca saat awak media mulai menanyakan motif dirinya menggunakan narkoba jenis sabu.

Presiden Korsel yang Dimakzulkan Kembali Menolak Hadir Dalam Pemeriksaan Terkait Darurat Militer

Beberapa kali Aulia Farhan memegang hidungnya seperti menahan air mata yang sudah mulai keluar. Namun hingga akhir konferensi pers, Aulia Farhan tidak mengucapkan sepatah katapun. Tapi, saat akan kembali dipindahkan ke ruang pemeriksaan ia tidak kuat menahan air matanya yang akhirnya jatuh juga.

Diketahui, dari hasil pemeriksaan, Aulia Farhan telah terbukti mengonsumsi sabu. Tes urine menunjukkan jika pemeran Raffi dalam sinetron Anak Langit ini positif methaphetamine dan amphetamine.

KPK Panggil Anggota DPR Maria Lestari dan Arif Wibowo di Kasus Hasto-PDIP

"Kemudian masuk ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AF dan FP positif gunakan Methapetamine dan Amphetamine dan G juga positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Februari 2020. 

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami dan memeriksa Aulia Farhan bersama dengan satu orang lainnya berinisial G yang merupakan rekannya. Aulia Farhan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pembuatan narkotika di Depok.

Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Depok, Polisi Tangkap 4 Orang

Pabrik tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan omzet mencapai Rp12 miliar. 

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025