Gebby Vesta Laporkan Lucinta Luna Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
- Instagram @lucintaluna
VIVA – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Mungkin peribahasa itu yang saat ini cocok ditujukan untuk artis sensional, Lucinta Luna.
Selain mendekam di penjara karena kasus penggunaan psikotropika, Lucinta juga dilaporkan oleh DJ Gebby Vesta karena kasus dugaan pencemaran nama baik. Gebby melaporkan Lucinta dengan nomor laporan LP/1117/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
“Jadi semalam kami melaporkan saudari LL untuk kasus pencemaran nama, baik ITE dan penghinaan, di Polda Metro Jaya yang juga alhamdulilah didampingi tim kuasa hukum kami. Ada delapan orang termasuk Gilbert Marciano,” kata Gebby di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2020.
Selain diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan, Kuasa Hukum Gebby, Gilbert juga menjelaskan bahwa Lucinta telah menyebar data pribadi Gebby yang sebenarnya tidak boleh dilakukan.
“Jadi ini terkait dengan adanya pencemaran nama baik dan juga adanya penghinaan yang dilakukan melalui media elektronik. Selain penghinaan juga ada posting-an data pribadi. Itu kan sebenarnya tidak boleh ya. Itu kan sifatnya rahasia,” kata Gilbert.
Kejadian tersebut sebenarnya sudah terjadi pada tahun 2018 lalu. Namun, pihak Gebby akhirnya membuat laporan di tahun 2020 ini karena pihak Lucinta Luna melakukan perlawanan dan enggan berdamai.
“Karena sebenarnya kemarin sudah ada tujuan itikad baik dari klien saya. Dia (Gebby) tidak mau memperkeruh suasana, tapi ternyata yang bersangkutan melakukan perlawanan. Semakin menjelekkan dan menghina klien saya,” ucap Gilbert.