Lucinta Luna Diciduk Polisi, Dua Temannya Sepasang Suami Istri
- VIVA.co.id/Amalia Desy
VIVA – Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru akhirnya buka suara dan menjelaskan perihal kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna.
Audie menyebut bahwa Lucinta ditangkap di sebuah apartemen daerah Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa dini hari, 11 Februari 2020 sekitar pukul 01.30 WIB.
Tidak sendiri, Lucinta Luna ditangkap bersama dengan tiga orang lainnya yakni orang dengan inisial D (perempuan), R (perempuan), dan H (Laki-laki). Audie menyebut bahwa tiga dari orang tersebut, salah satunya adalah kekasih Lucinta Luna.
“Satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangannya (LL) seorang wanita yang menjadi pasangannya, kemudian dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL,” kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengatakan bahwa ditemukan barang bukti beberapa jenis obat di antaranya adalah pil ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan di tempat sampah karena sudah dibuang.
“Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka,” kata Audie.