Gak Cuma Nanie Darham, 2 Artis Ini Juga 'Nyambi' Jadi Pengedar Narkoba
VIVA – Tahun 2019, sudah cukup banyak artis yang tersandung masalah narkoba dan harus berurusan dengan hukum. Awal 2020, Kepolisian kembali menciduk model dan pemain film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham. Nanie ditangkap bersama seorang pengacara berinisial WED. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa keduanya ditangkap pada tanggal 2 Februari 2020. Selain mereka, teman WED berinisial J juga ikut diamankan.
"Ditemukan 14,86 gram kokain, kemudian diperiksa lalu digeledah rumah yang bersangkutan ditemukan lagi kokain 8,12 gram dan di rumah WED (ditemukan) 9 butir happy five," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin 10 Februari 2020.
Yang lebih mengejutkan, Nanie bukan hanya pemakai, tapi juga pengedar. Berdasarkan hasil penyelidikan, WED dan J memesan kokain ke Nanie Darham melalui media sosial. Jaringan itu diduga sudah beraksi selama setahun. Hal terkuak dari pengakuan WED kepada polisi bahwa dia sudah mengonsumsi kokain dari Nanie selama satu tahun. Saat Nanie ditangkap, polisi menyita 0,88 gram sabu. "Sudah sekitar satu tahun pengakuan awal (mengedarkan narkoba)," ujar Yusri.
Baca juga: Pengakuan Nanie Darham, Sudah 1 Tahun Jadi Pengedar Kokain
Ternyata Nanie bukan satu-satunya figur publik yang menjadi pengedar narkoba. Sebelum kasus Nanie, sudah ada dua figur publik yang kedapatan mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Zul Zivilia
Vokalis band Zivilia, Zul atau Zulkifli terciduk pada 28 Februari 2019 saat berada dalam sebuah apartemen di daerah Jakarta Utara. Dari dia disita banyak barang bukti, yaitu sabu seberat 9,5 Kg dan pil ekstasi sebanyak 24.000 butir.
Zul tertangkap basah sedang menimbang sabu untuk paket narkoba bersama tiga rekannya, Rian, Andu, dan D. Bahkan, Zul. Dengan barang bukti sebanyak itu, Zul bukan hanya jadi pemakai tapi juga pengedar. Berdasarkan pemeriksaan, Zul sudah menjadi pengedar narkoba sejak tahun 2017. Ia sempat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tapi lalu Hakim PN Jakarta Utara pada 18 Desember 2019, memberikan vonis 18 tahun penjara atas kepemilikan dan mengedarkan narkoba.
Ibnu Rahim
Aktor muda yang baru berusia 19 tahun, Ibnu Rahim ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan pada 23 Oktober 2019. Pesinetron yang pernah bermain dalam sinetron Madun diciduk atas kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu. Saat terciduk, Ibnu sedang bersama rekannya AB yang seorang kurir pengantar narkoba.
Awal mula polisi melacak keterlibatan Ibnu dari pengembangan kasus narkoba BDW yang ditangkap beberapa minggu sebelumnya. Menurut pengakuan BDW, sabu yang dimilikinya didapat dari Ibnu. Rupanya selain pemakai barang haram, Ibnu juga merupakan pengedar. Ia mengedarkan narkoba selama setahun belakangan. Diakui Ibnu, barang itu didapatnya dari seorang tahanan yang berada dalam lapas.