Alasan Suami Karen Pooroe Tak Ikut dalam Proses Pemakaman Anaknya

Kuasa Hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga
Sumber :
  • VIVA/ Ichsan Suhendra

VIVA – Putri dari pasangan Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth, Zefania Carina menghembuskan napas terakhir pada Sabtu, 8 Februari 2020. Anak berusia enam tahun tersebut diduga lompat dari apartemen yang ditinggalinya bersama sang ayah.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Jenazah Zefania dikebumikan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, satu hari setelahnya. Pemakaman diiringi air mata dan kesedihan dari keluarga dan kerabat, termasuk ibunda Zefania, Karen Pooroe. Namun, dalam prosesi pemakaman tersebut tak juga nampak sosok sang ayah.

Menurut kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga, kliennya punya alasan tersendiri. Arya khawatir kedatangannya justru memperburuk situasi saat itu.

Mulai Serah Terima Kunci, Apartemen Agung Podomoro Rp 300 Jutaan di Depok Sudah Terjual 70 %

“Alasannya ya memang untuk menjaga kondisi juga, situasi nya ya memang sangat, tensinya sangat tinggi sekali, menghindar hal-hal yang tidak diinginkan lah,” kata Andreas saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020.

Andreas juga mendengar ada perkataan tidak menyenangkan yang keluar dari pihak Karen. Untuk itu, Arya menahan diri, tidak melihat secara langsung putrinya dikebumikan.

Detik-detik Mengerikan Wanita Muda Tewas Terjatuh dari Lantai 30 Apartemen di Tangerang

“Memang menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lah,” ucap Andreas.

Kini, Arya masih terpuruk setelah kehilangan putrinya yang masih berusia enam tahun tersebut. Maka Andreas mewakili kliennya untuk menanyakan kapan pemeriksaan akan dilakukan lebih lanjut.

“Kalau Arya terpukul ya, karena anak itu kan yang sedang diperjuangkan namun ada kejadian seperti ini. Memang saya secara pribadi sengat menyayangkan atas kejadian sepeti ini, ini bisa terjadi pada siapapun,” kata Andreas.

Rencananya pihak Karen akan membuat laporan terkait tragedi ini. Sampai pukul 19.30, Karen maupun kuasa hukumnya belum terlihat mendatangi Polres Jakarta Selatan. Kuasa hukum Karen kabarnya masih meyakinkan kliennya mengenai kelanjutan kasus ini.

Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK).

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

Kasus prostitusi ini melibatkan tujuh wanita yang dijadikan korban eksploitasi seksual. Penyidik menemukan 39 kondom di lokasi kejadian, yang menjadi barang bukti kuat.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024