Rindu Anak, Rey Utami Menangis Tersedu-sedu
- reporter
VIVA – Trio kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2020. Rencananya sidang akan beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Saat tiba di gedung pengadilan, Rey sempat diwawancarai oleh media.
Rey tiba-tiba menitikkan air mata. Ia tak kuasa menahan tangis ketika ditanya soal anaknya, Tamir yang masih balita. Rey sudah berbulan-bulan tidak menemui buah hatinya.
“Iya, kangen banget. Sudah tujuh bulan enggak ketemu sama anak,” kata Rey.
Rey tidak pernah memberikan ASI sebagaimana seharusnya. Jika bisa meminta, Rey ingin anaknya tinggal bersama mereka. Meski di rutan, Rey merasa bisa menuntaskan rindu bersama anaknya.
“Memang harus pisah sama kita. Kalau bisa minta sih mau bawa anak aku aja ke rutan, tidur bareng sama dia,” katanya lalu menangis tersedu-sedu.
Rey membandingkan dirinya dengan Fairuz. Menurutnya, mereka berdua sama-sama seorang ibu. Rey menyayangkan kasus ini yang berlarut-larut hingga dirinya harus dibui.
“Satu sisi, anak saya usia masih 1,5 tahun. Sangat kecil dan butuh kasih sayang ibu, itu pertama. Kedua, kalau bicara psikis, pihak sana masih punya waktu, bisa bertemu sama ketemu sama anak. Di sini Rey sulit bertemu anak,” kata Pablo.
Trio kasus ikan asin menjalani proses hukum atas laporan Fairuz yang merasa terhina karena sebutan ‘ikan asin’ dalam video di channel YouTube Rey Utami & Benua. Sidang yang lalu sempat geger karena menghadirkan Fairuz dan suaminya untuk bersaksi.
Agenda sidang masih mendengarkan saksi. Akan ada saksi ahli dan yang lainnya akan dihadirkan. Rencananya saksi berjumlah 23 orang yang akan dihadirkan dan dibagi menjadi empat orang per harinya.