Jadi Penghibur di Acara MeMiles, Pinkan Mambo Merasa Dirugikan

Pinkan Mambo.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Penyanyi Pinkan Mambo ikut terseret dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Ia juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada 20 Januari lalu. Pinkan diperiksa sebagai salah satu saksi dari investasi ilegal MeMiles itu.

OJK Ingatkan Diplomat Hati-hati Tawaran Investasi Mencurigakan

Pelantun Kasmaran itu merasa dirugikan dengan kasus MeMiles. Karena pada saat itu ia hanya menjadi bintang tamu untuk menghibur di salah satu acara yang dibuat oleh PT Kam and Kam.

"Iya (dirugikan) ya pertama-tama ngerasa kenapa aku dibawa bawa sih, kan aku cuman nyanyi," kata Pinkan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2020.

Hati-hati, Simak 9 Tips Paling Efektif Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Pinkan mengaku jika dirinya sempat khawatir karena harus terseret dalam kasus ini, namun ia meyakini jika statusnya hanya sebagai saksi yang mengisi salah satu acara MeMiles.

"Aku ngerasa khawatir ya dipanggil polisi, cuman kan Tuhan memberitahukan kepada aku jangan khawatir jadi serahin sama tuhan. Jadinya aku enggak khawatir karena aku enggak berbuat kejahatan dan promosiin produk tersebut," katanya.

OJK Ingatkan Masyarakat Agar Tak Mudah Tergiur Tawaran Investasi Libatkan Public Figure-Pejabat

Pinkan pun kembali menegaskan jika dirinya tidak sama sekali terlibat atau menjadi member dari MeMiles, ia hanya bekerja sebagai penyanyi profesional untuk menghibur di acara tersebut. 

"Aku terseret di MeMiles sebenarnya waktu itu untuk menyanyi dan menghibur acara tersebut. Profesional aja," ucapnya.

Pinkan pun menyerahkan semuanya kepada Tuhan, untuk masalah yang sedang dihadapinya ini. Ia berharap banyak orang yang berfikiran positif terhadap dirinya.

"Ya serahin ke Tuhan aja lah. Karena kan rejeki kita bukan kata orang. Maksudnya apapun yang terjadi kita enggak pernah tahu. Jadi ya optimis aja jangan minder, sebenarnya kan yang enggak baik mencoba menyerang kita dan berusaha kita gagal. Kita jangan mau diboongin dari hal yang bukan dari Tuhan," ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet hampir Rp750 miliar. investasi ilegal itu dijalankan dengan menggunakan PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu, tanpa mengantongi izin. 

Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pemasangan iklan itu menggunakan sistem penjualan secara langsung melalui jaringan keanggotaan dengan bergabung di aplikasi memiles.

Ada beberapa figur publik yang diduga terlibat, Polisi masih menyelidiki apakah figur publik yang dimaksud termasuk korban atau dimanfaatkan tersangka sebagai endorse. Sebelumnya Eka Deli Mardiana dan Marcello Tahitoe alias Ello juga telah dilakukan pemeriksaan.

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Satgas Pasti Blokir 1.001 Entitas Pinjol hingga Investasi Ilegal pada Juni–Juli 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah memblokir total 1.001 entitas pinjaman online (pinjol) hingga investasi ilegal pada Juni-Juli

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2024