Diperiksa Soal Kasus MeMiles, Pinkan Mambo Dicecar 30 Pertanyaan

VIVA/Wahyu Firmansyah
Sumber :
  • reporter

VIVA – Nama Pinkan Mambo ikut terseret dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Ia pun telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada 20 Januari lalu, ia mengaku pemanggilan itu hanya sebagai saksi.

OJK Ingatkan Diplomat Hati-hati Tawaran Investasi Mencurigakan

Pinkan pun membantah jika dirinya disebut ikut terlibat dalam investasi ilegal tersebut, ia mengaku hanya menyampaikan jika pada saat itu hanya menjadi pengisi acara bukan menjadi salah satu member dari MeMiles.

"Kemarin saya dipanggil Polda Jawa Timur menjadi saksi dari dicurigai kejahatan tersebut (investasi ilegal). Aku dipanggil menjadi saksi bukan terlibat, amit-amit deh. Jadi saksi bahwa ada kejadian seperti itu," kata Pinkan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2020.

Hati-hati, Simak 9 Tips Paling Efektif Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Di acara tersebut Pinkan mengaku hanya menyanyi untuk menghibur para tamu saja. Meski tidak terlibat, pelantun Kasmaran ini  sempat ditawari untuk menjadi salah satu member dari MeMiles, tetapi ia curiga dengan iming-iming yang didapatkan. Pinkan menyampaikan, ia harus memberikan uang terlebih dahulu untuk mendapatkan satu unit mobil.

"Memang sebelumnya ada yang nawarin. Aku kan orangnya sudah biasa kerja pakai keringet sendiri. Jadi aku harus pintar karena di MeMiles kan harus nyemplungin duit dulu sekian juta baru dapet mobil. Kalau iya dapet, kalau enggak gimana duit gue? Cari duitnya susah, ya gitu lah. Kecuali orang yang punya duit instan, buangnya instan aja. Ya jangan bodoh-bodoh banget lah jadi orang. Maksudnya kan sudah banyak tindak kejahatan," ucapnya.

OJK Ingatkan Masyarakat Agar Tak Mudah Tergiur Tawaran Investasi Libatkan Public Figure-Pejabat

Selama menjalani pemeriksaan, Pinkan Mambo diberikan 30 pertanyaan seputar keterlibatan dirinya dengan investasi ilegal MeMiles. Pihak kepolisian juga menanyakan hadiah yang didapatkannya selama ini.

"Ya seputar Pingkan ikut member enggak di bisnis itu? Jawabannya enggak. Terus ditanya lagi dapet mobil apa enggak? Aku bilang enggak. Ya cuman ditawarin aja. Ya ada sekitar 30 pertanyaan lah," katanya.

Sebelumnya, kepolisian daerah Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet hampir Rp750 miliar. Investasi ilegal itu dijalankan dengan menggunakan nama PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu, tanpa mengantungi izin. 

Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pemasangan iklan itu menggunakan sistem penjualan secara langsung melalui jaringan keanggotaan dengan bergabung di aplikasi MeMiles.

Ada beberapa figur publik yang diduga terlibat, Polisi masih menyelidiki apakah figur publik yang dimaksud termasuk korban atau dimanfaatkan tersangka sebagai endorse. Sebelumnya, Eka Deli Mardiana dan Marcello Tahitoe alias Ello juga telah dilakukan pemeriksaan.

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Satgas Pasti Blokir 1.001 Entitas Pinjol hingga Investasi Ilegal pada Juni–Juli 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah memblokir total 1.001 entitas pinjaman online (pinjol) hingga investasi ilegal pada Juni-Juli

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2024