Ada 2 Tersangka Baru dalam Kasus Ibra Azhari, dari Kalangan Artis?
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA – Kasus narkoba yang menimpa Ibra Azhari menyeret dua nama tersangka baru. Bahkan pemanggilan sudah dilakukan dua kali, namun keduanya mangkir. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya hari Selasa, 21 Januari 2020.
"Ada dua yang kita akan konfirmasi dulu, karena memang ini pengembangan dari kasusnya saudara Ibra," katanya.
Saat ini Ibra masih ditahan bersama lima rekan tersangka lainnya. Jadwal hari ini tadinya diagendakan untuk pemeriksaan dua tersangka baru, namun masih menunggu jadwal revisi karena keduanya mangkir.
"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan minggu depan yang bersangkutan (hadir). Lalau memang tidak bisa hadir, karena sudah pemanggilan yang kedua, nanti akan kita sampaikan siapa yang bersangkutan yang dimaksud," ucap. Yusri.
Jika keduanya tak datang, maka akan dilakukan pemanggilan langsung. Apakah benar keduanya merupakan dari kalangan selebriti?
"Nanti kita lihat. Nanti saya sampaikan," ucapnya.
Seperti diketahui, Ibra ditangkap polisi di kediamannya, di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu, 22 Desember 2019, pukul 01.40 WIB. Ini sudah yang keempat kalinya kakak Sarah Azhari itu terlibat kasus narkoba.
Pada saat ditangkap, Ibra Azhari diketahui sempat melakukan perlawanan dan tidak kooperatif. Pria berusia 49 tahun itu mengunci pintu rumahnya pada saat dilakukan penggerebekan. Ibra terancam maksimal 20 tahun penjara.