Ingin Cerai, Jenita Janet yang Paksa Minta Talak pada Suami
- VIVA.co.id/putri dwi rahmadani
VIVA – Sidang perceraian antara pedangdut Jenita Janet dan suami Alief Hedy Nurmaulid kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 21 Januari 2020.
Sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak tergugat yakni Alief atas kegagalan mediasi di antara keduanya. Namun pada saat persidangan tersebut, baik Jenita maupun Alif tidak bisa datang karena alasan pekerjaan.
Ditemui usai sidang, Kuasa hukum Alief, Marloncius Sihaloho menceritakan mengenai proses talak yang dijatuhkan kliennya kepada Jenita Janet.
Marloncius menjelaskan bahwa Alif menjatuhkan talak karena paksaan dari Jenita Janet. Alief bahkan tidak mengetahui apa alasan istrinya meminta ditalak cerai.
Marloncius juga menyebut bahwa Jenita Janet akan melukai dirinya sendiri, jika keinginannya itu tidak dikabulkan. Jenita Janet sendiri melayangkan gugatan cerai pada 3 Desember 2019 lalu.
“Mba Jenita tetap bersikeras bahwa dia harus pisah, dengan dasar mas Alief pernah mengucapkan talak di rumah Mba Jenita. Tapi situasi di situ dalam keadaan terdesak dan mba Jenita punya suatu sifat yang melukai diri sendiri apabila tidak mengikuti keinginan dia. Mas Alief dengan sangat terpaksa mengucap itu (talak),” ucap Marloncius.
Marloncius melanjutkan, ucapan talak Alief itu keluar semenjak kepulangan mereka dari Bali bulan Oktober 2019 lalu.
“Itu yang mas Alif takutkan, kalau memang keinginan itu tidak dipenuhi, pagi itu ya, karena kejadiannya pagi karena malamnya mereka masih baik-baik di Bali. Tiba-tiba, pagi-pagi dibangunkan Mas Alif kaget semua udah pada duduk semua, 'ada apa ini?' 'gue mau lu ngucap talak'” tutur Marloncius.