Jalani Sidang Cerai, Angel Lelga Ingin Statusnya Segera Jelas
- reporter
VIVA – Angel Lelga mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus perceraian dengan Vicky Prasetyo. Angel datang ditemani oleh kuasa hukumnya Didik Sumariyanto sementara Vicky tidak hadir karena alasan pekerjaan, ia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sri Dharen.
Didik menyampaikan jika di sidang perdana ini masih dilakukan untuk penjadwalan mediasi untuk Vicky dan Angel. Sidang ini memang yang diinginkan oleh Angel agar statusnya bisa jelas.
"Agenda hari ini sebenarnya pemanggilan pertama, Nanti biasanya dijadwalin mediasi, apapun hasilnya tapi wajib mediasi itu. Iya bisanya penjadwalan nanti nentuin hakim mediator, karena bagaimana pun dengan ini status mba Angel harus jelas," kata Didik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020.
Hal yang sama disampaikan oleh Angel, ia mengaku menggugat cerai Vicky dikarenakan ingin statusnya segera jelas. Sebab, keduanya kini masih berstatus suami istri dikarenakan Vicky belum mengucapkan ikrar talak kepada Angel pada persidangan lalu.
"Biasa aja karena saya yang gugat ya saya siap menghadapi semuanya karena saya pengin status saya jelas, ini enggak ada sangkut pautnya dengan laporan kita kemaren cuman pengin status saya jelas aja," ujar Angel Lelga.
Angel pun mengaku tidak mempersiapkan apapun untuk menjalani sidang perceraian ini, sebab ia baru mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya pada malam hari kemarin untuk menghadiri sidang cerai pada pagi hari ini.
"Enggak ada persiapan apa-apa karena saya yang gugat saya tinggal nunggu waktu. Ssaya juga baru dikabarin pengacara saya tadi malem katanya kita ketemu di pengadilan agama sudah ada panggilan," katanya.
Demi sidang ini, Angel Lelga pun harus memundurkan jadwal syuting sinetron yang seharusnya berjalan sejak pagi menjadi sore hari.
"Ya sudah harusnya kan saya syuting sinetron di Cibubur, tapi ternyata aku dapat kabar semalem aku bisa pending sih syuting, aku pending ke sore siang aku kesini," katanya.