Pengadilan Kembali Tolak Surat Perintah Penahan Seungri
- Allkpop
VIVA – Sejumlah kasus yang melibatkan Seungri nampaknya belum menemui titik akhir. Pengadilan Distrik Pusat Seoul kembali menolak surat perintah penangkapan Seungri
Dikutip laman Koreaboo, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa surat perintah penangkapan tidak sah. Dia dituduh meminta prostitusi bagi investor asing, menerima prostitusi, menggelapkan uang dari Burning Sun, dan melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan, perjudian, dan melanggar Undang-Undang Transaksi Asing.
Seungri menghadiri sidang surat perintah penangkapan Senin, 13 Januari 2020 mulai pukul 10.10 pagi waktu setempat. Selama kedatangannya di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, wartawan sempat mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Seungri.
Beberapa di antaranya seperti, "Apakah kamu mengakui kejahatan kamu," dan "Tolong katakan sesuatu kepada publik.” Namun, Seungri tidak mengatakan sepatah kata pun sebelum memasuki gedung pengadilan.
Sekitar jam 01.30 siang, atau 3 jam 20 menit setelah persidangan dimulai, Seungri terlihat meninggalkan gedung pengadilan tanpa borgol, dengan senyum tipis. Dia naik van yang menuju ke pusat penahanan untuk menunggu keputusan pengadilan.
Setelah berjam-jam musyawarah, ditentukan oleh pengadilan bahwa ia tidak akan ditangkap. Sulit untuk mengenali alasan penangkapan setelah menyelidiki dakwaan, tingkat keterlibatan tersangka dalam beberapa dakwaan, proses investigasi, dan pengumpulan bukti.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Mei 2019, polisi secara resmi meminta surat perintah penangkapan Seungri, namun surat perintah penangkapan itu ditolak. Pada 9 Januari, penuntut meminta surat perintah penangkapannya, kali ini dengan 2 tuduhan tambahan perjudian dan melanggar tindakan transaksi luar negeri.