Butuh Waktu Dua Pekan untuk Tahu Hasil Autopsi Mantan Istri Sule

Rizky Febian
Sumber :
  • VIVA/ Dede Idrus/ Bandung

VIVA – Petugas kepolisian telah selesai melakukan autopsi pada mantan istri Sule yang juga ibunda Rizky Febian, Lina Jubaedah. Setelah diautopsi, 9 Januari 2020, jenazah Lina langsung dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog, Ujung Berung, Bandung, untuk dikebumikan.

Pernikahan Dianggap Tidak Sah, Rizky Febian dan Mahalini Kompak Salahkan WO

Dalam proses autopsi jenazah Lina, tim forensik melakukan beberapa pemeriksaan baik luar maupun dalam. Namun, untuk hasil autopsi, kepolisian masih perlu mengumpulkan data-data dari laboratorium.

"Sudah melakukan autopsi baik luar maupun dalam, tapi kita belum dapat menyimpulkan karena masih ada pemeriksaan toksiologi ke Puslabfor dulu," ujar Dokter forensik RS Bhayangkari Sartika Asih, AKBP Robert Tanjung, di Jalan Sekelimus Utara, Bandung.

Terpopuler: Transgender Isa Zega Tantang Balik Pelaporan Tuduhan Penistaan Agama hingga Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang

Baca Juga: Marsha Aruan Kebingungan, Gak Tahu Bagaimana Cara Makan Ikan Asin

Pihak polisi juga mengatakan, racun dalam tubuh  Lina Jubaedah juga turut diambil dan langsung diperiksa ke laboratorium.

Ini Alasan Rizky Febian dan Mahalini Harus Nikah Ulang, karena…

"Racun yang ada di dalam tubuhnya kita ambil sampel. Memang itu prosedur dalam hal melakukan autopsi," lanjut Robert.

Robert pun mengatakan, setelah dilakukan autopsi, hasilnya baru bisa diketahui setelah proses pemeriksaan sekitar dua pekan ke depan. Kemudian hasilnya diserahkan ke penyidik sekaligus memutuskan.

"Itu menyangkut waktu satu sampai dua minggu, nanti kita serahkan ke penyidik baru penyidik yang memutuskan," katanya.

Proses autopsi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Rizky Febian yang menduga adanya kejanggalan atas kematian ibunya.

Pelantun lagu Kesempurnaan Cinta ini melihat ada luka lebam di area bibir ibundanya. Sehingga, dia memutuskan untuk melapor ke Polrestabes Bandung, beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya