Ternyata Polisi Sudah Lama Tangkap Anak Ayu Azhari
- syahrul anshari/VIVAnews
VIVA – Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (ADG) ditangkap pihak kepolisian terkait penjualan senjata api (senpi) ilegal. Axel merupakan salah satu dari tiga tersangka penjual senjata api ilegal kepada Abdul Malik (AM), pria pemilik Lamborghini yang kasusnya sempat menghebohkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib menjelaskan bahwa ditangkapnya Axel bersama dua orang lainnya berdasarkan hasil dari pengembangan penyelidikan.
“Itu pengembangan dari dugaan perbuatan tidak menyenangkan ya awalnya. Lalu dikembangkan yang bersangkutan punya amunisi dan ditemukan di berangkasnya sejumlah senjata api. Ada tiga senjata api panjang dan empat senjata api pendek.
Dari hasil itu, kami periksa berasal dari tiga orang, yang mana tiga orang ini saudara MSA, ADG dan saudara Y. Itulah para pelaku yang asal-usul dari senjata api itu. Tapi masih dikembangkan lagi,” kata Andi Sinjaya di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
Ternyata Axel bukan tersangka baru, pihak kepolisian sudah menangkap Axel pada tanggal 29 Desember 2019. Sementara kasus penangkapan Axel sendiri baru mencuat pada tanggal 8 Januari 2020. Ayu Azhari pun sudah menjenguk sejak Axel ditangkap.
“Ya, sudah (Ayu sudah jenguk), dan sudah kita infokan kepada keluarganya. Semua keluarga tersangka kita informasikan dan kita beritahukan berkaitan jika ada keluarganya yang ditangkap atau ditahan,” kata Andi.
Andi pun menjelaskan bahwa Axel dijanjikan akan mendapat sejumlah uang dari penjualan senpi ilegal tersebut. “Iya, dijanjikan sejumlah uang. Pokoknya dari hasil jual beli itu dia mendapatkan uang atau fee, hasil dia menjualkan senjata api ilegal,” kata Andi.
Ternyata, Axel merupakan teman akrab Abdul Malik (AM). Malik merupakan pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke arah pelajar pada 21 Desember 2019 kemarin di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.